Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

UJI EFEKTIVITAS PENURUNAN HARGA PUPUK BERSUBSIDI

Rabu, 29 Oktober 2025 | Oktober 29, 2025 WIB Last Updated 2025-10-29T11:52:31Z

 


pemerintah pusat telah mengambil langkah signifikan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, menjelang musim tanam dengan menurunkan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi, sebesar 20 persen.

kebijakan ini, yang mulai berlaku sejak 22 oktober 2025, disambut baik oleh petani di seluruh daerah, termasuk Kabupaten Jember dan Madiun. kebijakan ini diterima sebagai angin segar. para petani menilai langkah ini cukup membantu mengurangi besarnya biaya tanam yang harus mereka tanggung di awal musim.

Suparmin, salah satu petani di Madiun, mengungkapkan apresiasinya. meski demikian, ia juga menyuarakan kekhawatiran yang jamak dirasakan petani.

penurunan harga pupuk ini jelas membantu menekan biaya produksi. namun, kami sangat berharap pemerintah juga ikut memperhatikan harga gabah di tingkat petani. jangan sampai biaya pupuk turun, tetapi saat panen raya, harga gabah malah anjlok.

selain itu, para petani juga mengingatkan pentingnya kelancaran distribusi. mereka berharap agar stok pupuk tidak sampai langka di pasaran, dan proses penyaluran pupuk subsidi tetap mudah diakses, tanpa kendala administrasi yang memberatkan, terutama bagi petani yang terdaftar dalam sistem e-rdkk.

sementara itu, ketua hkti Jember, ponimin Tohari, menilai kebijakan yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto melalui kementerian pertanian ini sebagai langkah strategis yang menunjukkan keberpihakan negara terhadap nasib petani. menurutnya, penurunan harga pupuk merupakan angin segar bagi petani yang selama ini tertekan biaya input produksi yang tinggi.

senada dengan itu, pemilik kios pupuk ppts agro timur, Kusyaeri, mengapresiasi langkah pemerintah yang sekarang didukung sistem digitalisasi penyaluran pupuk. menurutnya, dengan sistem baru tersebut, penyaluran pupuk menjadi lebih tepat sasaran dan meminimalisir praktek penyalahgunaan.

melalui penurunan harga dan penambahan alokasi pupuk subsidi,

pemerintah berharap produksi pangan dalam negeri semakin stabil. dan petani Indonesia bisa lebih sejahtera di musim tanam mendatang.

namun, efektivitas pelaksanaannya di lapangan kini menjadi fokus utama, yang dibuktikan dengan aksi inspeksi mendadak oleh menteri pertanian, Amran Sulaiman, di Lampung Utara.

kebijakan penurunan harga pupuk ini, dikeluarkan melalui keputusan menteri pertanian dan bertujuan utama untuk meringankan beban biaya produksi petani. penurunan harga 20 persen ini berlaku untuk beberapa jenis pupuk bersubsidi krusial, seperti urea, npk, za, dan pupuk organik. kebijakan ini tak hanya memberikan keringanan biaya produksi bagi petani. namun juga dibarengi penambahan alokasi pupuk hingga 700 ribu ton secara bertahap sampai tahun 2029.

data detail tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menekan biaya input pertanian. selain penurunan harga, pemerintah juga menjamin stok pupuk bersubsidi aman, dan mudah didapatkan, yang diklaim telah dicek langsung oleh tim kementerian pertanian bersama pemerintah daerah.

untuk memastikan kebijakan ini, tidak hanya indah di atas kertas. menteri pertanian Amran Sulaiman, memilih melakukan tindakan langsung, yakni inspeksi mendadak, ke sejumlah kios pupuk di Kabupaten Lampung Utara.

kunjungan ini berfokus pada verifikasi het, yang baru dan ketersediaan stok di tingkat pengecer. mentan amran langsung berdialog dengan pemilik kios, dan petani untuk mendengar masukan sekaligus ancaman.

mentan mengapresiasi kios yang telah menjual sesuai het baru. namun, ia juga menerima keluhan dari petani, terkait kendala alokasi, meskipun harga sudah turun.

mentan amran menegaskan bahwa kelancaran distribusi dari lini i hingga lini iv, dari distributor utama hingga kios pengecer, adalah kunci. ia meminta jajaran dinas pertanian setempat dan pihak terkait untuk melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh rantai distribusi, dan memastikan akurasi data penerima,  agar pupuk subsidi diterima sesuai dengan alokasi yang ditetapkan pemerintah.

kunjungan dan sidak ini, menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi penimbunan, atau penjualan pupuk bersubsidi di atas harga yang telah ditetapkan, demi mewujudkan kesejahteraan petani dan menguatkan ketahanan pangan Nasional.

 

×
Berita Terbaru Update