Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

PEMERINTAH USULKAN BIAYA HAJI 2026 RP 88,4 JUTA

Kamis, 30 Oktober 2025 | Oktober 30, 2025 WIB Last Updated 2025-10-30T10:10:07Z

 


pemerintah melalui kementerian agama, mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah Haji atau bpih tahun 2026 sebesar 88,4 juta rupiah per jemaah. dari jumlah tersebut, jemaah akan menanggung 54,9 juta rupiah. sementara 33,5 juta rupiah sisanya, berasal dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji, oleh badan pengelola keuangan Haji.

usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja antara kementerian agama dan komisi viii dpr ri, di Jakarta. menteri agama Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa besaran biaya tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan, serta memperhatikan aspek kemampuan jemaah.

ia menambahkan, kenaikan biaya Haji disebabkan oleh peningkatan harga layanan di arab saudi, meliputi akomodasi, transportasi, dan konsumsi. pemerintah, kata nasaruddin, tetap berkomitmen menjaga agar biaya yang dibayar jemaah tidak terlalu memberatkan.

selain itu, kemenag juga menekankan pentingnya kualitas pelayanan selama di tanah suci, termasuk penyediaan makanan bergizi, pemondokan yang layak, serta transportasi yang nyaman dan aman bagi seluruh jemaah.

sementara itu, komisi viii dpr ri akan membahas lebih lanjut usulan ini, sebelum ditetapkan secara resmi sebagai biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.

jika disetujui, maka biaya Haji tahun 2026 akan sedikit lebih rendah dibanding bpih 2025, yang mencapai sekitar 93 juta ru[iah per jemaah, dengan porsi pembayaran jemaah sekitar 56 juta rupiah.

pemerintah berharap, keputusan akhir mengenai bpih dapat segera disahkan, agar tahapan pelunasan dan persiapan keberangkatan jemaah Haji 2026, bisa dilakukan tepat waktu.

sementara itu, kabar baik datang bagi calon jemaah Haji Indonesia tahun depan. biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, dipastikan turun dibanding tahun sebelumnya. meski terjadi penurunan, dewan perwakilan rakyat dan pemerintah menjamin, bahwa kualitas pelayanan bagi jemaah tetap menjadi prioritas utama.

penurunan biaya ini terungkap dalam rapat kerja antara komisi viii dpr ri dan kementerian agama yang digelar di jakarta, rabu siang. ketua komisi viii dpr ri, marwan dasopang, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melakukan kajian menyeluruh terhadap komponen biaya, termasuk efisiensi layanan dan penyesuaian harga di Arab Saudi.

menurut marwan, penurunan biaya Haji 2026 dilakukan melalui optimalisasi dan efisiensi anggaran, bukan dengan memangkas layanan penting. ia menegaskan bahwa komisi viii telah berkoordinasi dengan kementerian agama dan badan pengelola keuangan Haji, agar seluruh proses tetap sesuai prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

kemenag juga menegaskan komitmennya, untuk terus memperbaiki kualitas penyelenggaraan haji. menteri agama nasaruddin umar menyampaikan bahwa penurunan biaya tidak akan mempengaruhi pelayanan utama, melainkan didorong oleh adanya efisiensi logistik dan negosiasi biaya layanan dengan pemerintah Arab Saudi.

ia menambahkan, pemerintah juga tengah menyiapkan sistem digitalisasi layanan haji untuk meningkatkan kecepatan dan ketepatan informasi bagi jemaah, termasuk dalam proses pendaftaran, pelunasan, hingga bimbingan manasik.

komisi viii dpr ri memastikan akan terus mengawasi penggunaan dana haji, agar sesuai dengan ketentuan dan tidak disalahgunakan. marwan menegaskan bahwa transparansi pengelolaan dana Haji menjadi kunci, agar kepercayaan publik tetap terjaga.

selain itu, dpr juga mendorong peningkatan pelatihan petugas Haji, agar lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan jemaah di Tanah Suci.

dengan biaya yang lebih ringan dan sistem layanan yang lebih efisien, pemerintah berharap penyelenggaraan haji tahun 2026 akan berjalan lebih tertib, aman, dan nyaman.

kemenag menargetkan peningkatan kepuasan jemaah Haji Indonesia, melalui perbaikan fasilitas pemondokan, konsumsi bergizi, dan layanan kesehatan yang lebih cepat tanggap.

 

 

×
Berita Terbaru Update