Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

52.773 Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan

Selasa, 10 Februari 2026 | Februari 10, 2026 WIB Last Updated 2026-02-10T10:04:49Z



LUMAJANG - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lumajang, Indriono Krishna Murti, menyebutkan bahwa dari total 411.546 penerima BPJS Kesehatan dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), terdapat 52.773 peserta yang dinonaktifkan pada tahun 2026.

Penonaktifan tersebut terjadi setelah Kementerian Sosial melakukan pemutakhiran data melalui Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026, yang ditetapkan pada 19 Januari 2026 dan mulai berlaku pada awal Februari 2026.

Peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan merupakan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan desil 6 hingga desil 10. Sementara itu, peserta dari tingkat kesejahteraan desil 1 sampai dengan desil 5 masih tetap aktif sebagai penerima BPJS PBI.

Dinas Sosial Kabupaten Lumajang mengimbau masyarakat yang saat ini tengah menjalani perawatan intensif, menderita penyakit kronis, atau mengalami kesulitan mengakses layanan kesehatan akibat kepesertaan BPJS PBI yang tidak aktif, agar segera mendatangi kantor Dinas Sosial.

Masyarakat diminta membawa KTP, Kartu Keluarga, surat rujukan rumah sakit, serta Surat Keterangan Tidak Mampu dari desa, guna mengajukan permohonan pengaktifan kembali kepesertaan BPJS PBI.

Sebagai informasi, BPJS PBI merupakan program bantuan sosial jaminan kesehatan dari pemerintah pusat yang ditujukan bagi masyarakat tidak mampu, agar seluruh lapisan masyarakat dapat memperoleh akses layanan kesehatan secara layak.

YONGKINUGROHO.JTV.

×
Berita Terbaru Update