pasca
kecelakaan bus pariwisata di Jalur Bromo, yang menyebabkan 8 orang meninggal
dunia, unit Laka Lantas Polres Probolinggo dan direktorat Lalu Lintas Polda
Jawa Timur,
melakukan olah tempat kejadian perkara.
olah tkp ini dilakukan guna mengetahui awal bus mengalami rem blong, hingga akhirnya menabrak pembatas Jalan dan motor parkir.
olah tkp juga menggunakan trafict accident analist, yakni alat merupa sensor untuk menggambarkan kejadian kecelakaan, sebelum, saat dan sesudah kejadian.
selain itu, alat ini untuk mengukur laju kendaraan, hingga akhirnya benturan dengan pembatas jalan. alat yang dilengkapi kamera ini, juga bisa mengukur kuatnya benturan.
perekaman menggunakan T-A-A ini adalah 10 perekaman dan Jalan sekitar T-K-P harus steril dari aktifitas kendaraan melintas.
total ada 54 penumpang rombongan wisata Bromo dari Rumah Sakit Bina Sehat Jember, 42 orang di rawat dan 8 orang meninggal dunia.
sementara jasa raharja akan memberikan santunan korban meninggal masing-masing 50 juta rupiah. untuk biaya perawatan korban luka ditanggung jasa raharja.
usai
identifikasi dan visum, 8 jenazah dibawa pulang ke Rumah duka di Jember.
FARID FAHLEVI, JTV