pasca tewasnya A-F-A 16 tahun siswa Sma Negeri Di Kota Probolinggo, anggota Satreskrim Polres setempat melakukan sejumlah pemeriksaan. setidaknya ada 4 saksi yang diperiksa, mulai guru wali kelas, 2 warga tetangga korban dan pelapor.
hasil pemeriksaan, sampai sejauh ini belum ditemukan adanya unsur perundungan yang membuat A-F-A nekat mengakhiri hidupnya.
hal tersebut dibuktikan dengan pemeriksaan ponsel milik korban dan keterangan sejumlah saksi, termasuk pihak sekolah.
sementara hasil visum, tidak ditemukan unsur-unsur kekerasan, yang menyebabkan korban meninggal karena gagal nafas atau asfiksia karena leher terjerat selang air.
korban sehari-hari merupakan sosok periang, dan aktif berorganisasi, khususnya organisasi di sekolah.
seperti diberitakan sebelumnya, a-f-a usia 16 tahun, warga Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, meninggal dunia di dalam rumahnya di lantai 2.
FARID FAHLEVI, JTV
.png)