ditengah keterbatasan anggaran 2026, Pemerintah Lumajang serahkan surat keputusan pengangkatan 4230 pekerja honorer sebagai pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja atau p3k paruh waktu. dimana rinciannya, tiga ribu empat puluh tenaga teknis, 901 guru, 289 tenaga kesehatan.
meskipun pengangkatan status p3k paruh waktu ini akan membebankan pengeluaran daerah, namun Pemerintah Lumajang tetap komitmen memberikan kepastian status, para pekerja honorer, agar mereka bisa tenang dan fokus dalam mengemban amanah pekerjaan.
sementara itu dengan kondisi dana perimbangan dari pemerintah pusat tahun 2026 yang berkurang, serta adanya tanggungan p3k penuh waktu yang juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, maka honor para p3k paruh waktu tetap menyesuaikan gaji awal para pekerja, dimana kisarannya antara satu koma lima juta hingga dua juta rupiah.
atas pengangkatan yang diberikan, para pekerja yang sudah mengabdikan diri bertahun-tahun pun merasa senang dan berharap kedepannya bisa menjadi p3k penuh waktu.
kontrak p3k paruh waktu yang diberikan Pemerintah ini, satu tahun masa kerja dan akan di evaluasi pada tahap berikutnya, termasuk nantinya besaran honor bisa bertambah dengan mempertimbangkan kemampuan apbd.
YONGKINUGROHO.JTV.
