Dalam momentum peringatan Hari Santri Nasional 22 Oktober 2025, Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) di lingkungan Kementerian Agama.
Keputusan ini disampaikan usai Presiden menerima laporan resmi dari Menteri Agama Nasaruddin Umar di Istana Negara, Jakarta. Menurut Presiden, pesantren telah berperan besar tidak hanya dalam pendidikan keagamaan, tetapi juga dalam memperkuat karakter kebangsaan dan ketahanan sosial masyarakat.
“Pesantren adalah benteng moral bangsa. Sudah saatnya negara memberikan perhatian struktural agar pesantren semakin maju dan mandiri,” ujar Presiden Prabowo.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan, pembentukan Ditjen Pesantren bertujuan memperkuat tata kelola, pendanaan, serta pemberdayaan santri dan lembaga pesantren di seluruh Indonesia. Dengan adanya direktorat khusus ini, kebijakan pengembangan pesantren akan lebih fokus dan terarah.
“Ini bukan hanya hadiah bagi santri, tapi juga tonggak sejarah baru bagi dunia pesantren. Kita ingin pesantren punya akses yang sama terhadap sumber daya pendidikan nasional,” ungkap Nasaruddin.
Rencana pembentukan Ditjen Pesantren ini telah melalui kajian panjang, termasuk masukan dari kalangan kiai dan pimpinan pondok pesantren. Nantinya, struktur baru tersebut akan melibatkan unsur akademisi dan praktisi pesantren dalam penyusunan program kerja.
Langkah ini disambut positif oleh berbagai kalangan pesantren. Mereka menilai kebijakan tersebut merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap pendidikan berbasis keislaman dan kemandirian santri.
Dengan terbentuknya Ditjen Pesantren, pemerintah berharap ekosistem pendidikan pesantren semakin kuat dan mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan.