beginilah kondisi Alun-Alun Kota Probolinggo,
baik pedagang kaki lima dan pedagang yang berjualan di stand pujasera sudah
sepi penjual.
pengosongan ini dilakukan karena pada pertengahan bulan agustus ini akan
dikerjakan revitalisasi dengan target selesai pada bulan desember 2025.
sayangnya, pemenang tender proyek cv dua putri baru mengembalikan berkas
kontrak dimasa tenggang waktu, itupun tidak lengkap.
menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum, penataan ruang, Perumahan dan kawasan Pemukiman,
Setyo Rini Sayekti, sesuai pagu, anggaran revitalisasi Alun-Alun sebesar 9, 4
milyar. pemenang tender berhasil menawar sebesar 8 milyar lebih.
gagalnya proyek ini dikarenakan pemenang tender tidak mengembalikan surat
penunjukan penyedia jasa atau S-P-P-J, serta tidak mengurus jaminan pelaksanaan
proyek dengan menunjukkan dana 10 persen yang tersimpan di rekening.
Dpupr-Pkp menyatakan batas waktu yang diberikan kepada tender selama 14 hari
atau sampai tanggal 15 agustus 2025. namun pemenang tender tidak melengkapi
persyaratan, hingga Dpupr-Pkp dinyatakan gagal berkontrak.
terkait pemenang tender yang gagal berkontrak, Dpupr-Pkp akan mengevaluasi
ulang, jika terbukti ada unsur kesengajaan, maka akan di blacklist.
FARID FAHLEVI, JTV