Ketua komunitas
pengusaha Sound Jember Sound System Community (Jssc), Arif Sugiartani,
menjelaskan bahwa pihaknya tidak menolak mentah-mentah Fatwa haram tersebut.
Namun, ia meminta agar Fatwa yang dikeluarkan jelas dan terukur, baik itu
aturan suara, tingkat kebisingan, tarian yang mengikutinya, dan sebagainya.
Polemik Fatwa haram Sound
Horeg Di Jember masih terus bergulir dan menuai pro kontra di masyarakat. Namun,
dengan pernyataan sikap dari pengusaha Sound Horeg, diharapkan Polemik ini
dapat segera berakhir. Arif juga menyebutkan bahwa pihaknya telah bersurat
kepada Dprd Jember untuk menyatakan sikap dalam rapat dengar pendapat.
diharapkan Dprd
Jember dapat memahami aspirasi pengusaha Sound Horeg dan mencari solusi yang
terbaik untuk semua pihak. Arif berharap bahwa polemik Fatwa haram Sound Horeg
di jember tidak berlarut-larut dan dapat segera diselesaikan dengan baik.
LUTFI QURROHMAN, JTV.