Mulai hari ini, masyarakat tidak perlu lagi
membayar parkir di jalan dibawah kewenangan dinas perhubungan. Hal
tersebut diungkapkan bupati jember, muhammad fawait, saat jumpa pers rabu malam.
Ia menjelaskan banyak masyarakat yang mengeluh ke saluran wadul guse karena harus membayar parkir nyaris di setiap tempat di pinggir jalan. Bahkan ada yang merogoh kocek hingga 20-40 ribu rupiah setiap harinya untuk parkir.
Pemerintah melalui dishub akan menggaji para juru parkir yang bertugas. Dengan demikian, diharapkan para juru parkir dapat memberikan pelayanan yang lebih baik tanpa meminta bayaran dari masyarakat.
Sementara itu, salah seorang jukir mengaku telah mendapat sosialisasi dari dinas perhubungan dan memilih patuh terhadap keputusan pemerintah.
Keputusan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang merasa dirugikan oleh sistem parkir yang ada saat ini. Dengan mengurangi beban biaya parkir, masyarakat dapat lebih fokus pada kegiatan ekonomi dan sosial lainnya.
Pemerintah kabupaten jember akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini dan melakukan evaluasi secara berkala.
LUTFI QURROHMAN, JTV.