PROBOLINGGO - Operasi Patuh Semeru 2026 resmi dimulai pada Senin (26/10/2026). Untuk memastikan kesiapan pelaksanaan operasi, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Lucky Permana Putra mengecek kendaraan bermotor (ranmor) operasional beserta perlengkapan pendukung petugas.
Pengecekan dilakukan bersamaan dengan apel kesiapan personel di lingkungan Polres Probolinggo Kota. Kegiatan tersebut meliputi pemeriksaan kendaraan dinas milik Satuan Samapta dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas), serta kendaraan dari instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan Kodim 0820 Probolinggo.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan dan perlengkapan operasional dalam kondisi siap digunakan selama operasi berlangsung.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Lucky Permana Putra menegaskan, kesiapan sarana dan prasarana menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan operasi.
"Kesiapan kendaraan operasional perlu dipastikan sebelum digunakan dalam kegiatan di lapangan. Kami ingin seluruh sarana pendukung dalam kondisi baik sehingga pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 dapat berjalan optimal," ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek sejumlah kelengkapan kendaraan, termasuk sirene dan pengeras suara yang terpasang pada sepeda motor maupun mobil patroli.
Menurut Lucky, pemeriksaan kendaraan bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bagian dari upaya memastikan personel dapat menjalankan tugas secara maksimal selama operasi.
"Kami melakukan pengecekan untuk memastikan kendaraan dan perlengkapan pendukung siap digunakan. Dengan kesiapan ini, anggota diharapkan bisa menjalankan tugas dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Sasar 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas
Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Dalam pelaksanaannya, kepolisian menyasar 11 jenis pelanggaran lalu lintas. Sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain pengendara tidak menggunakan helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan atau palsu, melanggar rambu dan marka jalan, serta menggunakan telepon seluler saat berkendara.
Kapolres menegaskan, operasi tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan.
Menurutnya, peningkatan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas juga menjadi bagian penting dari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru.
"Operasi ini bukan hanya tentang penindakan. Kami juga mengedepankan edukasi dan sosialisasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas," ujarnya.
Ia berharap, melalui kegiatan tersebut, masyarakat semakin disiplin dalam berkendara dan tidak mengabaikan aturan yang telah ditetapkan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman di mobil, serta tidak menggunakan ponsel ketika berkendara," katanya.
Lucky juga mengingatkan pengendara agar memastikan kelengkapan kendaraan sebelum bepergian. Selain mematuhi rambu lalu lintas, pengendara diminta memperhatikan kondisi kendaraan dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Probolinggo Kota menekankan pentingnya penegakan hukum yang profesional dan humanis.
Kapolres menyatakan, petugas tetap harus bertindak sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Di sisi lain, pendekatan yang baik kepada masyarakat juga perlu dikedepankan selama kegiatan berlangsung.
"Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan humanis. Anggota harus tetap mengedepankan sikap santun, memberikan pemahaman kepada masyarakat, serta bertindak sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Ia berharap seluruh personel yang terlibat dalam operasi dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menghindari tindakan yang dapat merugikan masyarakat.
"Kami meminta seluruh anggota melaksanakan tugas dengan baik. Jangan sampai dalam melakukan penindakan justru bersikap arogan atau bertindak di luar prosedur," lanjutnya.
Kapolres juga membuka ruang bagi masyarakat yang menemukan dugaan tindakan arogan oleh anggota kepolisian selama operasi berlangsung.
Masyarakat diminta tidak ragu menyampaikan laporan melalui Provos Polres Probolinggo Kota apabila menemukan penindakan yang dinilai tidak sesuai prosedur.
"Apabila masyarakat menemukan anggota yang melakukan penindakan secara arogan, silakan melaporkannya melalui Provos. Setiap laporan dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Masyarakat Diimbau Utamakan Keselamatan
Operasi Patuh Semeru 2026 akan berlangsung hingga 8 November mendatang. Selama periode tersebut, kepolisian mengajak masyarakat meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas.
Kapolres berharap masyarakat tidak hanya tertib ketika ada petugas yang melakukan pemeriksaan, tetapi menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan setiap kali berkendara.
"Kami berharap kesadaran tertib berlalu lintas tumbuh dari diri masing-masing pengendara. Jangan menunggu ada petugas atau operasi baru mematuhi aturan. Keselamatan harus menjadi prioritas," pungkasnya.
Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Probolinggo Kota berharap kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas semakin meningkat dan potensi kecelakaan dapat ditekan.
Masyarakat pun diimbau melengkapi surat-surat dan perlengkapan kendaraan, mematuhi rambu-rambu, serta mengutamakan keselamatan demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. (*)
Editor : M Fakhrurrozi
