Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai, Kapolres Pacitan Warning Oknum Nakal

Senin, 26 Oktober 2026 | Oktober 26, 2026 WIB Last Updated 2026-10-26T09:12:00Z


 PACITAN - Polres Pacitan menggelar Operasi Kewilayahan Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Pacitan.

Apel gelar pasukan berlangsung di halaman Mapolres Pacitan, Senin (26/10/2026). Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, operasi tersebut melibatkan 48 personel kepolisian yang didukung sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Perhubungan (Dishub), Polisi Militer, dan Jasa Raharja.

Menurut Ayub, pelanggaran lalu lintas masih menjadi salah satu faktor yang mengawali terjadinya kecelakaan. Karena itu, operasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara. “Beberapa kejadian kecelakaan, terutama di wilayah Kabupaten Pacitan, berawal dari adanya pelanggaran,” kata Ayub.

Ia menjelaskan, penindakan selama operasi dilakukan melalui edukasi dan tilang manual. Petugas akan menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat, dengan perhatian khusus pada kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta kelengkapan administrasi.

Baca Juga :   Ngedolemas.id Salurkan 20 Tangki Air Bersih, Warga Pundung Berebut Bantuan

Pemeriksaan meliputi penggunaan helm, kepemilikan surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK), pelat nomor, hingga kepatuhan terhadap ketentuan pajak kendaraan.

Ayub juga menyoroti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong yang banyak dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru tahun ini. “Yang paling utama tentunya motor yang tidak sesuai spesifikasi, termasuk knalpot brong. Banyak laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait hal itu,” ujarnya.

Di sisi lain, Ayub menegaskan agar seluruh personel menjalankan tugas secara humanis dan mengedepankan hati nurani. Ia meminta petugas tetap mengutamakan pendekatan edukatif tanpa mengabaikan penegakan hukum terhadap pelanggaran.

Baca Juga :   Usai Salat Istisqa, Hujan Disambut Syukur Warga Pacitan

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar mengikuti prosedur yang berlaku apabila terkena penindakan. Namun, ia meminta masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan anggota yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang saat bertugas. “Apabila ditemukan ada oknum yang tidak bertanggung jawab, langsung dilaporkan kepada saya,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi pelanggaran oleh petugas di lapangan, pengawasan akan melibatkan Polisi Militer dan Propam. Selain itu, setiap titik pelaksanaan operasi akan ditempatkan seorang perwira untuk melakukan pengawasan.

Terkait pengukuran tingkat kebisingan knalpot, Ayub menyebut pihak kepolisian berkoordinasi dengan Dishub. Sementara itu, penindakan terhadap pelanggaran lain tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :   Pimpin Hari Santri di Pacitan, Khofifah Tekankan Peran Santri Menuju Indonesia Emas

Ia berharap kesadaran berlalu lintas tumbuh bukan semata-mata karena adanya operasi kepolisian, melainkan menjadi kebutuhan masyarakat demi menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. (Edwin Adji)

Editor : JTV Pacitan

×
Berita Terbaru Update