JEMBER - Full assessment dilaksanakan di Gedung Business and Education Center UIN KHAS Jember. Asesmen ini menjadi tahapan penentu dalam proses pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi yang selama ini dipersiapkan oleh tim task force kampus.
Tim BNSP melakukan verifikasi terhadap berbagai aspek, mulai dari kelengkapan dokumen, kesiapan sumber daya manusia, hingga simulasi pelaksanaan sertifikasi.
Apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi, UIN KHAS Jember menargetkan izin operasional LSP dapat terbit pada September 2026.
Wakil Rektor I UIN KHAS Jember, Muhammad Khusna Amal, menyebut keberadaan LSP akan menjadi nilai tambah bagi mahasiswa. Selain memperoleh ijazah, mahasiswa juga akan memiliki sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional.
SOT: M. Khusna Amal (Wakil Rektor I UIN KHAS Jember)
Komisioner BNSP, Muhammad Nur Hayid, mengapresiasi langkah cepat UIN KHAS Jember dalam membangun Lembaga Sertifikasi Profesi.
Menurutnya, kehadiran LSP akan memperkuat kompetensi lulusan sehingga lebih siap memasuki dunia kerja dan mampu bersaing di berbagai sektor industri.
SOT: M. Nur Hayid (Komisioner BNSP)
Dengan dukungan 24 asesor internal yang telah dinyatakan memenuhi syarat, UIN KHAS Jember optimistis Lembaga Sertifikasi Profesi dapat segera beroperasi. Kehadirannya diharapkan mampu melahirkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Editor : JTV Jember