Inilah suasana saat pelaku pencurian berinisial H-T, 35 tahun, warga Desa Pancoran Kecamatan Kota, yang berhasil diamankan warga Desa Sukorejo Kecamatan Sumber Wringin Kabupaten Bondowoso.
pelaku terbukti telah mecuri uang milik korban warga Sukorejo. modusnya unik, saat siang hari, H-T berkeliling kampung untuk mencari target. kemudian datanglah kerumah korban dengan berpura-pura akan menukar uang.
saat selesai penukaran, istri korban dimintai tolong untuk membeli rokok. sementara saat suami masuk ke dapur untuk membuat kopi. pelaku H-T masuk ke dalam kamar dan membuka lemari. di tempat tersimpan uang 4 juta rupiah yang akhirnya dibawa pelaku.
namun naas, saat beraksi korban mergoki dan menangkap H-T. tersangka ini sempat diarak keliling kampung dan nyaris dimassa. berntung polisi segera membawa pelaku. iptu wawan triono mengatakan. tersangka H-T diketahui adalah pemain lama, dan pernah menjalani hukuman dengan kasus yang sama.
saat ini Polisi masih melakukan pengembangan. diduga pelaku telah beraksi di Tkp lainnya.
RIZQI SETIAWAN JTV
.png)