JEMBER - Sebanyak 27 ribu penerima akan mendapatkan insentif masing-masing sebesar Rp1.500.000. Rinciannya meliputi 22 ribu guru ngaji Muslim dan non-Muslim, 3 ribu marbot, serta 2 ribu ketua kelompok pengajian.
Anggota DPRD Kabupaten Jember dari Fraksi PDI Perjuangan, Wahyu Prayudi Nugroho, mengapresiasi kebijakan tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para tokoh pendidikan keagamaan yang selama ini berkontribusi dalam pembinaan generasi muda.
Ia juga mendorong agar seluruh tahapan administrasi dilaksanakan secara maksimal guna menghindari kendala, terutama dalam proses pendataan dan verifikasi. Sesuai jadwal, pada minggu pertama Februari dilakukan sosialisasi kepada pemerintah desa dan kelurahan. Minggu kedua difokuskan pada pengumpulan serta pendataan calon penerima. Selanjutnya, pada minggu ketiga, data diserahkan ke tingkat kecamatan untuk dilakukan verifikasi final.
Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya, ketua kelompok pengajian wajib memiliki minimal 25 anggota aktif di Jember serta bukan aparatur sipil negara. ASN tidak berhak menerima insentif karena sumber anggaran berasal dari APBD. Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja optimal agar pencairan dana tidak mengalami keterlambatan, seperti yang sempat terjadi pada beberapa program sebelumnya.
Dengan percepatan proses tersebut, diharapkan para guru ngaji, marbot, dan ketua kelompok pengajian dapat menerima insentif sebelum Ramadan dan merayakan Idulfitri bersama keluarga dengan lebih bahagia.
LUTFI QURROHMAN, JTV.
.png)