Kelakuan Seorang Kakek Bernama Ibrahim, 60 tahun, sangat meresahkan, yakni tega melakukan aksi asusila persetubuhan terhadap Korban Anak Perempuan Berusia 9 Tahun. Pelaku bejat tersebut, merupakan Warga Pekalongan, Kecamatan Sukosari Kabupaten Bondowoso.
Akibat aksi beruntun sebanyak 3 kali oleh Pelaku,
korban kini mengalami trauma cukup parah. Kondisinya pun kian memperihatinkan,
yakni malu bertemu Orang, tidak bisa fokus berfikir, serta mengalami sakit pada
bagian vitalnya.
Untuk Pelaku kini telah dilakukan penangkapan
dan ditetapkan Tersangka. Polisi masih terus melakukan pendalaman atas kasus
ini. Dari hasil pemeriksaan, Korban hanya di iming imingi uang 5 ribu rupiah
sebelum melakukan tindakan asusila tersebut.
Sebagai upaya penyembuhan trauma, Petugas melakukan
sejumlah langkah, yakni assessment kunjungan langsung dan konseling.
Pendampingan tenaga Ahli Psikologi. Bantuan hukum bila diperlukan. Pembiayaan Layanan
Kesehatan serta bantuan untuk kebutuhan ekonomi.
Adanya pendampingan diharapkan dapat
mempercepat penyembuhan trauma Korban, sehingga dapat tumbuh layaknya Anak pada
umumnya.
RIZQI
SETIAWAN JTV
