DPRD Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Senin (12/10/2026). Mengusung tema “Jawa Timur Unggul, Maju, Berkelanjutan”, rapat ini menjadi momentum refleksi perjalanan pembangunan sekaligus penguatan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono. Hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Pertanian Republik Indonesia Andi Amran Sulaiman yang menyampaikan orasi ilmiah, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, serta mantan Gubernur Jatim Soekarwo dan Imam Utomo.
Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus Jawa Timur, kepala daerah dari berbagai kabupaten/kota, serta perwakilan instansi dan lembaga turut menghadiri sidang istimewa tersebut. Di antaranya Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional Ito Hediarto, Direktur Utama PT Bulog Ahmad Rijal Ramdani, Direktur Operasi PT Pupuk Indonesia Dwi Satriyo Annurogo, serta perwakilan Konsulat Jenderal Jepang dan Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Kehadiran Menteri Pertanian menjadi bagian dari pembahasan strategis mengenai pembangunan, khususnya sektor pertanian dan kontribusinya terhadap ketahanan pangan serta perekonomian Jawa Timur.
Dalam wawancara dengan JTV, Ketua DPRD Jawa Timur M. Musyafak Rouf mengatakan peringatan hari jadi tidak semestinya hanya dimaknai sebagai pertambahan usia provinsi. Momentum tersebut, menurutnya, perlu digunakan untuk mengevaluasi sejauh mana pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ini ulang tahun ke-81 itu jangan kita hitung hanya tahunnya saja, tetapi sampai sejauh mana pemanfaatan sebagai pemerintah yang sudah dibentuk sejak kemerdekaan sampai sekarang itu,” ujar Musyafak.
Ia menekankan, keberhasilan pembangunan perlu dilihat dari pemerataan kesejahteraan, pendidikan, dan kualitas layanan kesehatan di seluruh wilayah Jawa Timur. Menurutnya, masih terdapat kesenjangan antara daerah yang telah berkembang dengan wilayah yang tingkat kemiskinannya masih tinggi.
“Tidak sekadar kita sudah usia yang cukup lumayan, 81 tahun, tetapi tidak ada manfaat yang dirasakan betul oleh warga Jawa Timur,” katanya.
Musyafak mendorong pemerintah daerah untuk terus mengevaluasi pembangunan, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di wilayah yang masih tertinggal. Upaya pemerataan tersebut dinilai penting agar kemajuan provinsi dapat dirasakan secara lebih luas, tidak hanya terkonsentrasi di daerah tertentu.
Pengawasan APBD dan Pemenuhan Kebutuhan Dasar
Dalam menjalankan tugasnya, Musyafak menjelaskan DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Melalui fungsi legislasi, DPRD berupaya menghadirkan peraturan yang memberikan perlindungan dan manfaat bagi masyarakat.
Salah satu hal yang disorotnya ialah kebijakan terkait penyandang disabilitas. Ia menyebut regulasi tersebut menjadi bentuk kehadiran negara untuk memastikan kelompok penyandang disabilitas memperoleh hak dan kesempatan yang setara.
Musyafak menjelaskan, ketentuan yang dibahas dalam regulasi tersebut antara lain menyangkut kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, termasuk alokasi minimal dua persen dalam perekrutan pegawai negeri dan satu persen bagi perusahaan swasta, sesuai ketentuan yang ia sampaikan dalam wawancara.
Sementara itu, melalui fungsi pengawasan, DPRD turut mencermati pelaksanaan pemerintahan, termasuk pengelolaan pendapatan dan belanja daerah. Musyafak mengatakan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perlu diarahkan pada program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat, bukan sekadar menjalankan kegiatan rutin.
“Misalkan pendidikan, kesehatan, bahkan kalau berbentuk fisik utamanya yang diutamakan adalah tugas umum, misalkan jalan, jembatan, dan kebutuhan publik,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perlunya antisipasi terhadap musim kemarau panjang dan potensi kekeringan di sejumlah daerah. Menurutnya, kebijakan anggaran perlu memperhitungkan kebutuhan air masyarakat, termasuk melalui pembangunan sumur bor dan tampungan air untuk menghadapi kondisi kekeringan ekstrem.
Jaga Lahan Pertanian dan Ketahanan Pangan
Selain pemerataan pembangunan, penguatan ketahanan pangan menjadi perhatian penting dalam momentum Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur. Musyafak menyebut Jawa Timur memiliki peran besar dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional sehingga potensi pertaniannya perlu dijaga dan dikembangkan.
“Jawa Timur menjadi lumbung pangan nasional yang menjadi pemasok pangan nasional hampir 40 persen itu didapatkan dari Jawa Timur,” kata Musyafak.
Ia menegaskan, upaya mempertahankan posisi Jawa Timur sebagai lumbung pangan nasional harus disertai kebijakan yang melindungi lahan pertanian produktif. Alih fungsi lahan menjadi kawasan industri, menurutnya, perlu memperhatikan potensi pertanian dan kesesuaian tata ruang di masing-masing daerah.
“Jangan kemudian ini adalah lahan hijau kemudian dialihfungsikan menjadi kawasan industri tanpa harus memperdulikan di daerah-daerah yang itu memang sangat potensi pertaniannya bagus,” tegasnya.
Musyafak meminta penerapan peraturan daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dilakukan secara konsisten. Penataan wilayah perlu membedakan kawasan yang sesuai untuk industri dan pertanian agar lahan dengan potensi produksi pangan tidak kehilangan fungsinya.
Ia juga menyoroti perlunya mengoptimalkan lahan yang belum dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian. Menurutnya, pengembangan lahan yang tepat dapat menjadi salah satu upaya meningkatkan produksi pangan sekaligus menjaga keberlanjutan sektor pertanian di Jawa Timur.
Kehadiran Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam rapat paripurna tersebut diharapkan turut memperkuat perhatian terhadap sektor pertanian Jawa Timur. Musyafak menilai penguatan pangan perlu diikuti dukungan terhadap petani, peternak, pelaku perkebunan, dan nelayan yang menjadi bagian penting dalam rantai produksi pangan.
Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat
Musyafak mengatakan pembangunan Jawa Timur tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, legislatif, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata.
“Kemajuan, kemakmuran, kesejahteraan itu tidak bisa hanya dikerjakan oleh satu pihak saja. Pemerintah, DPR, masyarakat, dan stakeholder yang lain itu harus berkolaborasi bersama-sama,” ujarnya.
Ia mencontohkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mendukung upaya penyediaan air bersih. Menurutnya, program pemerintah akan lebih berkelanjutan apabila masyarakat turut berpartisipasi dalam pelaksanaannya.
Dalam rapat paripurna tersebut, perhatian terhadap pembangunan juga disampaikan oleh perwakilan generasi muda. Shaquille Syafaat, siswa SMA Negeri 10 Surabaya, berkesempatan menyaksikan langsung jalannya sidang paripurna DPRD Jatim.
Shaquille berharap pemerintah tetap memberikan perhatian terhadap sektor pendidikan, termasuk mendukung aktivitas pelajar, perlombaan, pengembangan ide inovatif, serta pemerataan akses pendidikan dan teknologi agar seluruh pelajar memperoleh kesempatan yang setara.
“Sangat bersyukur diberi kesempatan untuk menyaksikan langsung bagaimana sidang paripurna DPRD berlangsung serta ini menjadi motivasi tersendiri bagi saya untuk mengembangkan kemampuan dan potensi untuk negeri,” ungkap Shaquille.
Melalui Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur, DPRD Jatim menyoroti pentingnya pembangunan yang manfaatnya dirasakan masyarakat secara merata. Penguatan ketahanan pangan, perlindungan lahan pertanian, peningkatan layanan dasar, serta kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi bagian dari upaya mewujudkan Jawa Timur yang unggul, maju, dan berkelanjutan. (*)
Editor : M Fakhrurrozi
