Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Puluhan Kilo Handak Siap Ledak Diamankan Polisi

Selasa, 03 Maret 2026 | Maret 03, 2026 WIB Last Updated 2026-03-03T09:17:57Z



BONDOWOSO - Aparat kepolisian Satreskrim Polres Bondowoso berhasil mengungkap dugaan kepemilikan bahan peledak mercon atau bubuk petasan. Tersangka berinisial A-B (42), warga Sucolor, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso.

Pengungkapan kasus bahan petasan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui tersangka memiliki handak tersebut. Berdasarkan kronologi, tersangka memesan bubuk petasan kepada seseorang di Probolinggo sebanyak 25 kilogram.

Setelah ditawarkan kepada calon pembeli, bubuk handak seharga Rp3.750.000 itu rencananya akan diantar kepada pembeli. Namun, tersangka A-B langsung diamankan petugas saat berada di Jalan Desa Taman, Kecamatan Grujugan.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka A-B, barang bukti dimusnahkan oleh Tim Gegana Brimob. Proses disposal berlangsung di Desa Kemuningan, Kecamatan Taman Krocok.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana keamanan umum, termasuk kepemilikan senjata api dan bahan peledak.

RIZQI SETIAWAN JTV 



×
Berita Terbaru Update