MADIUN - Pemerintah Kota Madiun akan memprioritaskan pembenahan drainase pada 2027, terutama di kawasan permukiman yang rawan banjir. Pemkot juga mendorong koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo untuk menangani saluran air yang berada di luar kewenangan pemerintah daerah.
Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menyebut selama ini Pemkot telah berupaya membantu penanganan drainase, salah satunya melalui pengerukan sedimentasi. Namun, sejumlah saluran yang menjadi kewenangan BBWS dinilai belum tertangani secara maksimal. Keluhan masyarakat terkait kondisi saluran tersebut juga disebut belum selalu mendapatkan tindak lanjut.
Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Kelurahan Tawangrejo. Kawasan ini kerap mengalami banjir setiap kali hujan turun. Ketua RW 06 Kelurahan Tawangrejo, Suprapto, turut menyoroti kondisi tersebut dan berharap adanya penanganan yang mampu mengatasi persoalan banjir secara berkelanjutan.
Menurut Bagus Panuntun, keterbatasan kewenangan menjadi salah satu kendala Pemkot dalam menangani saluran yang bukan merupakan aset daerah. Karena itu, diperlukan koordinasi dengan instansi terkait agar penanganan drainase dapat dilakukan sesuai kewenangan masing-masing.
Baca Juga : Warga Winongo Gelar Tahlil dan Doa Bersama untuk Korban Kasus Kematian Ibu dan Anak
Pemkot Madiun menilai langkah pencegahan perlu diperkuat agar banjir tidak terus berulang setiap musim hujan. Pembenahan saluran air di lingkungan permukiman pun akan menjadi salah satu prioritas pembangunan pada 2027, dengan harapan dapat mengurangi risiko banjir di sejumlah kawasan rawan.
Editor : JTV Madiun
