Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tolak Toko Miras Berdiri, Aliansi Warga dan Ormas Tulungagung Pasang Baliho Protes

Selasa, 29 September 2026 | September 29, 2026 WIB Last Updated 2026-09-29T09:33:51Z

 

TULUNGAGUNG - Rencana pembukaan toko minuman keras di Desa Tiudan, Kecamatan Gondang, Tulungagung, mendapat penolakan keras dari sejumlah elemen masyarakat. Warga bersama perangkat desa bahkan turun langsung melakukan aksi penolakan di lokasi yang rencananya akan dijadikan outlet penjualan.

Sejumlah warga bersama Pemerintah Desa Tiudan, Kecamatan Gondang, Tulungagung, serta organisasi keagamaan dan kemasyarakatan setempat menggelar aksi protes terbuka. Pada Senin sore, mereka kompak memasang baliho penolakan di sekitar ruko yang berlokasi di Jalan Argopuro, masuk wilayah Desa Tiudan, yang diduga kuat bakal digunakan sebagai toko minuman keras.

Aksi yang diinisiasi oleh Forsikada atau Forum Komunikasi Masyarakat Kecamatan Gondang ini melibatkan banyak pihak. Mulai dari MUI, MWC NU, Muhammadiyah, LDII, IPPNU, hingga jajaran Karang Taruna turut bergabung dalam gerakan tersebut.

Penolakan masif ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan serius terkait penyakit masyarakat dan peredaran minuman beralkohol yang dinilai semakin terbuka di wilayah setempat. Warga menilai keberadaan toko tersebut dapat merusak moral generasi muda.

Baca Juga :   Warga Ngawi Protes Aktivitas Usaha Ayam Petelur di Sekitar Permukiman

Masyarakat mendesak adanya kejelasan terkait legalitas serta perizinan usaha dari pihak pengelola. Mereka mempertanyakan proses Online Single Submission atau OSS, izin usaha resmi, hingga rekomendasi dari pemerintah daerah dan instansi terkait.

Hingga kini, masyarakat mengaku belum pernah bertemu secara langsung dengan pemilik usaha tersebut. Warga juga tidak mengetahui sejauh mana proses perizinan operasional toko miras itu diurus.

Koordinator aksi, Sahrul Munir, menegaskan bahwa warga menuntut transparansi agar lingkungan mereka tetap kondusif dan terhindar dari dampak negatif peredaran minuman beralkohol. Pihaknya meminta aparat dan pemerintah bertindak tegas menyikapi keresahan ini.

Baca Juga :   Jalan Rusak Bertahun-Tahun, Warga Blitar Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan

Aksi penolakan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat tersebut berlangsung dengan aman dan lancar tanpa ada insiden berarti. Kegiatan damai ini akhirnya ditutup dengan penyerahan surat pernyataan penolakan secara resmi kepada Kapolsek Gondang untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan hukum yang berlaku. ( Agus Bondan / Beny Setiawan )

Editor : JTV Kediri


×
Berita Terbaru Update