Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Rokok Ilegal Marak, 128 Ribu Batang Ditindak Petugas di Jember Raya

Selasa, 29 September 2026 | September 29, 2026 WIB Last Updated 2026-09-29T09:28:07Z

 

JEMBER - Peredaran rokok ilegal di wilayah Jember, Bondowoso, dan Situbondo terus ditekan oleh petugas gabungan melalui serangkaian operasi pasar. Dalam tiga bulan terakhir, petugas berhasil menindak lebih dari 128 ribu batang rokok ilegal serta ribuan liter minuman mengandung etil alkohol, Selasa (29/9/2026).

"Kami bekerja sama dengan Pemda Jember, Bondowoso, dan Situbondo. Dalam kurun waktu 3 bulan ini telah dilakukan penindakan sebanyak lebih dari 128.000 batang rokok ilegal, kemudian minuman mengandung etil alkohol atau minuman keras gitu lebih dari 3.000 liter," ujar Tria Restu Yogaswara selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP C Jember.

Petugas Bea Cukai bersama pemerintah daerah terus menggelar operasi pasar di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran barang kena cukai ilegal. Operasi yang dilangsungkan sepanjang Juli hingga September ini berhasil menyita lebih dari 128 ribu batang rokok tanpa pita cukai, serta lebih dari 3 ribu liter minuman mengandung etil alkohol atau MMA.

"Jadiuntuk operasi-operasi ini diawali dengan pengumpulan informasi yang dilakukan oleh teman-teman Satpol PP yang kemudian dimasukkan ke aplikasi yang memang kemudian kami analisa dan kami tentukan bahwa titik-titik ini banyak peredaran rokok ilegal," tuturnya.

Baca Juga :   Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp1,25 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Banyuwang

"Kemudian kami melakukan operasi pasar, berdasarkan hasil pengumpulan informasi tersebut," imbuh Restu.

Dari tiga kabupaten yang menjadi sasaran, Situbondo tercatat sebagai wilayah dengan temuan terbanyak, dengan kontribusi mencapai lebih dari 40 persen dari total barang bukti. Sebelum melakukan penindakan, petugas mengawali langkah mereka melalui pengumpulan informasi di lapangan oleh Satpol PP yang kemudian dianalisis menggunakan sistem aplikasi khusus.

"Dari ketiga kota ini yang paling banyak untuk 3 bulan terakhir ini dari kota Situbondo," pungkasnya.

Masyarakat diimbau agar tidak menjual atau membeli rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai demi mendukung perlindungan industri hasil tembakau yang legal dan menjaga alokasi dana bagi hasil cukai untuk kesejahteraan masyarakat.

Editor : Iwan Iwe

×
Berita Terbaru Update