SURABAYA - Penggerebekan tiga anggota DPRD oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya di sebuah hotel di Surabaya, mendapat perhatian DPD Partai Gerindra Jawa Timur.
Pasalnya, dua anggota Dewan berinisial U, Ketua Komisi DPRD Kabupaten Malang dan A, anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi merupakan kader Gerindra.
Terkait hal ini, Sekretaris DPD Gerindra Jatim, Kharisma Febriansyah, menegaskan menyiapkan sanksi tegas kepada dua kadernya tersebut.
Gerindra Jatim menghormati proses hukum dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Tetapi jika terbukti bersalah, Gerindra Jatim tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada kader yang telah mencoreng nama baik partai.
"Sudah pasti dipecat (jika terbukti bersalah, katanya singkat kepada Rabu (30/9/2026).
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Malang berinisial UA dikabarkan diamankan Satres Narkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (29/9/2026) pagi.
Informasi yang dihimpun, ia ditangkap bersama seorang perempuan yang diduga sebagai anggota DPRD Banyuwangi berinisial A di sebuah Hotel A yang ada di kawasan Ketintang Surabaya. Keduanya diamankan usai pulang dugem di salah satu klub diskotek di Surabaya.
Terkait kabar ini, telah menghubungi Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama. Namun, hingga berita ini ditulis Dodi belum memberikan jawaban, karena masih dalam pengembangan.
Sejumlah sumber lainnya membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka dan saat ini masih dalam pemeriksaan. (*)
Editor : M Fakhrurrozi