Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Aksi Polisi Ejek Demonstran di Bengkulu Dikenai Sanksi Patsus

Rabu, 30 September 2026 | September 30, 2026 WIB Last Updated 2026-09-30T10:25:01Z

 

BENGKULU - Propam Polda Bengkulu resmi menjatuhkan tindakan disiplin berupa penempatan khusus (patsus) terhadap seorang anggota polisi berinisial Bripka Masagus Muchamad Ginta Meiro yang bertugas di Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Bengkulu pada Kamis (24/9/2026) lalu.

"Dapat kami sampaikan Propam Polda Bengkulu telah melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap satu anggota Polda Bengkulu yang melakukan pelayanan pengamanan unjuk rasa kemudian menjadi viral pada unjuk rasa 24 September 2026," ujar Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Wijayanto.

Tindakan tegas ini diambil menyusul aksi oknum anggota tersebut yang terekam kamera menunjukkan mimik wajah dan gestur meledek massa aksi unjuk rasa. Ketika situasi di lapangan memanas dan berujung ricuh antara aparat dan peserta aksi, tindakan tersebut menuai sorotan tajam serta kecaman dari publik setelah videonya beredar luas di media sosial.

"Bentuk tindakannya berupa penempatan khusus (patsus)," pungkas Imam Wijayanto.

Polda Bengkulu juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat serta menegaskan bahwa peristiwa ini dijadikan bahan evaluasi menyeluruh agar seluruh personel dapat menjaga profesionalitas, sikap, serta tutur kata saat mengamankan unjuk rasa di masa mendatang. (Tengku Abdillah Ayyub)

Editor : Iwan Iwe

×
Berita Terbaru Update