Jember - Komitmen tersebut disampaikan Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat dikonfirmasi pada Jumat siang. Bupati menegaskan, sejak awal Pemkab Jember tidak pernah memutus hubungan kerja PPPK, baik yang berstatus paruh waktu maupun penuh waktu.
Menurutnya, kepastian status kepegawaian menjadi hal penting agar para PPPK dapat menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tenang.
Pemkab Jember juga menyambut positif kebijakan pemerintah pusat dan DPR RI terkait rencana peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Langkah ini dinilai sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kepastian terhadap para pegawai yang selama ini mengabdi di lingkungan Pemkab Jember.
SOT: MUHAMMAD FAWAIT – BUPATI JEMBER
Untuk mendukung proses transisi, Pemkab Jember menyatakan siap membantu memfasilitasi kebutuhan administrasi yang diperlukan, terutama agar peralihan status dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan kendala bagi para PPPK.
Kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya memberikan kepastian status kepegawaian, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan dan motivasi PPPK, sehingga pada akhirnya berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jember.
Lutfi Qurrohman / JTV