JEMBER - Hal tersebut disampaikan Bupati Jember, Muhammad Fawait, dalam acara Jember Bersholawat. Pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik di Kabupaten Jember kini semakin mudah. Masyarakat tidak lagi harus datang ke pusat kota karena pengurusan dan pencetakan KTP dapat dilakukan melalui kantor kecamatan masing-masing.
Pemerintah daerah memastikan ketersediaan blangko KTP di seluruh wilayah Kabupaten Jember. Jaminan ketersediaan tersebut diharapkan dapat mengurangi antrean dan mempercepat penyelesaian dokumen kependudukan warga.
Selain layanan administrasi kependudukan, Pemerintah Kabupaten Jember juga memperluas pelayanan perizinan ke sejumlah wilayah. Masyarakat tidak harus selalu mendatangi Mal Pelayanan Publik yang berada di pusat kota.
Layanan publik tersebut kini mulai tersedia di wilayah Tanggul, Jombang, dan Mayang. Pemerintah juga merencanakan pengembangan layanan serupa di wilayah Jember bagian utara.
Dengan hadirnya layanan di tingkat kecamatan, pemerintah berharap proses pengurusan KTP dan perizinan menjadi lebih cepat, dekat, dan terjangkau. Seluruh warga Jember diharapkan mendapatkan pelayanan publik yang adil tanpa terkendala jarak.
Editor : JTV Jember