Lebih dari 50 personel gabungan dari Balai Besar TNBTS, BPBD Provinsi Jawa Timur, BPBD Kabupaten Probolinggo, BPBD Lumajang, TNI, Polri, serta relawan diterjunkan untuk memadamkan api dan mencegah kebakaran meluas.
Titik api pertama kali terlihat di tebing selatan Lembah Watangan, tepatnya di Blok Bantengan, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, pada Senin sore, 3 Agustus 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.
Kondisi vegetasi yang mengering akibat musim kemarau membuat api cepat merambat ke semak dan tanaman di sekitar tebing, hingga menjalar ke wilayah administratif Kabupaten Probolinggo.
Untuk mempermudah operasi pemadaman, Balai Besar TNBTS menutup tiga pintu masuk menuju kawasan Bromo, yaitu melalui Jemplang Malang, Coban Trisula Malang, dan Senduro Lumajang.
Sementara itu, wisatawan masih dapat mengakses kawasan Gunung Bromo melalui pintu Wonokitri, Kabupaten Pasuruan, dan pintu Cemorolawang, Kabupaten Probolinggo.
Penutupan berlaku mulai Senin malam, 3 Agustus 2026, pukul 22.00 WIB, hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Menurut Kepala Tata Usaha Balai Besar TNBTS, Bambang Suriyono, medan tebing yang terjal dan curam, serta kondisi tanaman yang sangat kering, menjadi kendala utama dalam proses pemadaman.
Akibat kondisi tersebut, petugas lebih memprioritaskan pembuatan sekat bakar agar kobaran api tidak terus merambat ke kawasan hutan lainnya.
Hingga Selasa siang, petugas gabungan masih terus melakukan pemantauan dan pemadaman di lokasi kebakaran. Masyarakat serta pengunjung diimbau tidak merokok, menyalakan api, atau melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran selama berada di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
REPORTER: FARID FAHLEVI / JTV
