Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember terus mematangkan persiapan untuk meraih sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI pada tahun 2026.
Sebagai bagian dari persiapan tersebut, PMI Kabupaten Jember menggelar evaluasi bersama pada Jumat (19/6/2026). Evaluasi dipimpin Ketua PMI Kabupaten Jember, Zainollah, bersama jajaran pengurus, Kepala UDD PMI Jember dr. Agus Burhan Syah, serta tim CPOB.
Dalam evaluasi tersebut, dr. Agus Burhan Syah menyampaikan bahwa persiapan menuju sertifikasi CPOB sudah menunjukkan perkembangan signifikan. Dari hasil inspeksi awal terkait sistem mutu, peralatan, bahan, hingga kualifikasi validasi, progres utama telah mencapai 95 persen.
“Total temuan saat ini hanya tersisa 6 persen lagi. Progress utama kami telah mencapai 95 persen. Untuk aspek dokumen, total 72 Standar Prosedur Operasional atau SPO juga sudah selesai disahkan,” ujar dr. Burhan.
Tim CPOB menargetkan seluruh kekurangan teknis dapat diselesaikan 100 persen pada Juli 2026. Setelah itu, berkas pendaftaran resmi sertifikasi CPOB akan diajukan ke BPOM RI pada Agustus 2026.
Meski progres berjalan cepat, sejumlah fasilitas pendukung masih menjadi perhatian. Beberapa alat yang masih dalam proses pemenuhan di antaranya Plasma Freezer FFP, Plasma Freezer Puf, alat Nucleic Acid Testing atau NAT, serta Refrigerated Centrifuge atau RC.
Ketua Unit Layanan Pengadaan UDD PMI Kabupaten Jember, Aep Ganda Permana, menyatakan pihaknya siap mempercepat pengadaan alat yang dibutuhkan. Menurutnya, dari empat alat utama yang belum tersedia, dua di antaranya sudah dalam proses pengadaan.
“Kita siap mengadakan peralatan yang dibutuhkan. Untuk alat NAT, saat ini masih kami kaji lebih dalam karena informasinya menggunakan skema kerja sama operasional. Sementara untuk RC bisa segera kami laksanakan pengadaannya,” kata Aep.
Ketua PMI Kabupaten Jember, Zainollah, optimistis UDD PMI Jember mampu memenuhi seluruh persyaratan BPOM dan meraih sertifikat CPOB pada tahun 2026. Ia menilai sinergi antara tim teknis dan bagian pengadaan menjadi modal penting untuk mencapai target tersebut.
“Melihat kerja keras dan dedikasi seluruh tim, saya optimistis UDD PMI Kabupaten Jember mampu memenuhi seluruh persyaratan BPOM dan sukses meraih sertifikat CPOB pada tahun 2026 ini,” ujar Zainollah.
Sertifikasi CPOB diharapkan dapat meningkatkan standar mutu pelayanan darah di Kabupaten Jember. Selain itu, sertifikasi ini juga menjadi upaya PMI Jember dalam menjamin kualitas dan keamanan produk darah yang didistribusikan kepada masyarakat.
