Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

SELAMA RAMADAN, JAM KERJA ASN DIPANGKAS 5 JAM

Jumat, 20 Februari 2026 | Februari 20, 2026 WIB Last Updated 2026-02-20T11:13:01Z

 LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten Lumajang menerapkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan. Para ASN yang sebelumnya bekerja 37,5 jam setiap minggu, kini dipangkas lima jam menjadi 32,5 jam per minggu.

Pemerintah Kabupaten Lumajang telah menerapkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara ibadah puasa dan pelaksanaan tugas kedinasan.

Selama bulan Ramadan, jam kerja ASN berkurang lima jam setiap pekan. Jika pada hari biasa ASN bekerja selama 37,5 jam per minggu, maka selama Ramadan ASN di Lumajang bekerja selama 32,5 jam per minggu.

Rinciannya, bagi ASN dengan lima hari kerja, jam kerja ditetapkan pada hari Senin sampai Kamis pukul 08.00–15.00, dan hari Jumat pukul 06.00–11.00.

Sementara itu, bagi ASN dengan enam hari kerja, jam kerja ditetapkan pada hari Senin sampai Kamis pukul 08.00–14.00, hari Jumat pukul 06.00–11.00, dan hari Sabtu pukul 08.00–11.00.

Untuk menjaga optimalisasi pekerjaan selama Ramadan, Pemerintah Kabupaten Lumajang meminta setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar secara berkala melakukan pengawasan.

YONGKINUGROHO, JTV.


×
Berita Terbaru Update