Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami informasi terkait aktivitas Ridwan Kamil di luar negeri seiring penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
Isu tersebut menjadi sorotan publik setelah
beredar informasi yang turut menyeret nama pesohor Aura Kasih. KPK pun
memberikan penjelasan terkait kemungkinan pemanggilan pihak-pihak lain yang
dinilai memiliki relevansi dengan perkara tersebut.
Juru bicara KPK menyampaikan bahwa lembaga
antirasuah terbuka untuk memeriksa siapa pun yang dianggap mengetahui atau
memiliki keterkaitan dengan kasus yang sedang ditangani. Pemeriksaan dilakukan
untuk mendalami alur peristiwa, termasuk aktivitas pihak-pihak terkait di dalam
maupun luar negeri.
“KPK akan mendalami seluruh informasi yang
beredar. Jika memang diperlukan untuk kepentingan penyidikan, tentu akan
dilakukan pemanggilan,” ujar pihak KPK.
Meski demikian, KPK menegaskan bahwa
pemanggilan seseorang tidak serta-merta berarti yang bersangkutan terlibat
tindak pidana. Pemeriksaan dilakukan semata-mata untuk mengumpulkan keterangan
guna memperjelas konstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Sementara itu, penyidikan kasus Bank BJB masih
terus berjalan. KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut perkara tersebut
secara profesional dan transparan, serta meminta masyarakat tidak berspekulasi
sebelum ada keterangan resmi dan hasil penyidikan yang jelas.
