LUMAJANG - Terduga pelaku pembuangan bayi di bawah kolong meja warung gorengan di Desa Kandangan, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, berhasil diketahui oleh pihak kepolisian.
Terduga pelaku diketahui merupakan orang tua bayi tersebut. Keduanya berinisial Rendy dan Lia Septiana, warga Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo. Pasangan tersebut mendatangi puskesmas dan kantor polisi untuk mengakui serta menyesali perbuatannya.
Berdasarkan keterangan kepolisian, motif ekonomi diduga menjadi penyebab kedua orang tua tersebut tega meninggalkan bayi yang baru dilahirkan.
Sementara itu, diketahui bayi tersebut sebelumnya dilahirkan di sebuah klinik bidan di Desa Kandang Tepus, Kecamatan Senduro, pada Selasa pagi kemarin. Kedua orang tua bayi tidak mampu membayar biaya persalinan dan menjaminkan buku nikah agar dapat membawa pulang bayi tersebut.
Namun, alih-alih merawat, bayi tersebut justru ditinggalkan di bawah meja sebuah warung penjual gorengan.
Hingga kini, bayi tersebut masih menjalani perawatan intensif di ruang inkubasi Puskesmas Senduro. Sementara itu, kedua orang tua bayi masih menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : JTV Jember