hasil verifikasi dinas sosial , terhadap puluhan penerima manfaat bantuan sosial program keluarga harapan atau pkh, terdapat tiga penerima manfaat terbukti terlibat aktivitas judi online.
temuan tersebut
berdasarkan tindak lanjut , adanya laporan dari pusat pelaporan dan
analisis transaksi keuangan atau p,p,a,t,k, yang menyebut adanya 45
penerima manfaat di Lumajang terindikasi melakukan transaksi judol.
dimana dari 45 itu setelah
dilakukan penelusuran oleh pendamping pkh , ditemukan tiga orang terlibat
judol sementara 42 lainya tidak terlibat langsung, dimana identitas mereka,seperti
ktp, dan rekening bank,dipakai oleh pihak lain untuk bermain judi online.
sementara itu nasib tiga
penerima bantuan pkh yang terbukti terlibat judol, masih menunggu keputusan
dari kementerian sosial Republik Indonesia, namun kemungkinan besar bantuan
mereka akan dicabut.
petugas mengimbau masyarakat agar menjauhi judi online yang merugikan serta lebih berhati-hati dan tidak memberikan identitas pribadi kepada siapapun, guna mencegah penyalahgunaan
YONGKINUGROHO.JTV.
.png)