Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

TIGA PENERIMA BANSOS PKH TERLIBAT JUDOL

Rabu, 14 Januari 2026 | Januari 14, 2026 WIB Last Updated 2026-01-14T10:41:58Z


 hasil verifikasi dinas sosial , terhadap puluhan penerima manfaat bantuan sosial program keluarga harapan atau pkh, terdapat tiga penerima manfaat  terbukti terlibat aktivitas judi online.

temuan tersebut berdasarkan tindak lanjut , adanya laporan dari pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan atau p,p,a,t,k, yang menyebut adanya  45 penerima manfaat di Lumajang terindikasi melakukan transaksi judol.

dimana dari 45 itu setelah dilakukan penelusuran oleh pendamping pkh , ditemukan tiga orang terlibat judol sementara 42 lainya tidak terlibat langsung, dimana identitas mereka,seperti ktp, dan rekening bank,dipakai oleh pihak lain untuk bermain judi online.

sementara itu  nasib tiga penerima bantuan pkh yang terbukti terlibat judol, masih menunggu keputusan dari kementerian sosial Republik Indonesia, namun kemungkinan besar bantuan mereka akan dicabut.

petugas mengimbau masyarakat agar menjauhi judi online yang merugikan serta lebih berhati-hati dan tidak memberikan identitas pribadi kepada siapapun, guna mencegah penyalahgunaan 

YONGKINUGROHO.JTV.

×
Berita Terbaru Update