Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Satpol Pp Grebek Rumah, 512 Botol Miras Disita

Jumat, 30 Januari 2026 | Januari 30, 2026 WIB Last Updated 2026-01-30T09:31:45Z

 


Probolinggo - Maraknya peredaran minuman keras di Kabupaten Probolinggo, membuat Satpol PP melaksanakan razia di sejumlah lokasi.

Di Titik pertama, petugas menggerebek sebuah warung di Kecamatan Maron. Miras tidak dipajang, namun disimpan di dalam rumah. petugas kemudian melakukan penggeledahan. hasilnya, puluhan botol miras ditemukan tersembunyi di bawah lemari.

Di titik kedua, petugas kembali menemukan ratusan botol miras yang juga disimpan di dalam rumah. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke kantor Satpol PP Kabupaten Probolinggo.

Menurut kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Taufik alami, pihaknya sudah mengantongi sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras.

Dari Hasil Razia tersebut, total 512 botol miras berbagai merk berhasil diamankan. di titik pertama ditemukan 147 botol. Sedangkan di titik kedua ditemukan 365 botol miras.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para penjual miras akan menjalani sidang tindak pidana ringan.

Farid Fahlevi, JTV

×
Berita Terbaru Update