Probolinggo - Maraknya
peredaran minuman keras di Kabupaten Probolinggo, membuat Satpol PP
melaksanakan razia di sejumlah lokasi.
Di Titik pertama, petugas
menggerebek sebuah warung di Kecamatan Maron. Miras tidak dipajang, namun
disimpan di dalam rumah. petugas kemudian melakukan penggeledahan. hasilnya,
puluhan botol miras ditemukan tersembunyi di bawah lemari.
Di titik kedua, petugas kembali
menemukan ratusan botol miras yang juga disimpan di dalam rumah. Seluruh barang
bukti kemudian diamankan ke kantor Satpol PP Kabupaten Probolinggo.
Menurut kepala Satpol PP Kabupaten
Probolinggo, Taufik alami, pihaknya sudah mengantongi sejumlah lokasi yang
diduga menjadi tempat penjualan miras.
Dari Hasil Razia tersebut, total
512 botol miras berbagai merk berhasil diamankan. di titik pertama ditemukan
147 botol. Sedangkan di titik kedua ditemukan 365 botol miras.
Untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya, para penjual miras akan menjalani sidang tindak pidana ringan.
Farid
Fahlevi, JTV
.png)