Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pulang dari Pesantren, Santri Mengaku Dikeroyok

Jumat, 30 Januari 2026 | Januari 30, 2026 WIB Last Updated 2026-01-30T03:55:55Z

 


Seorang santri asal Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, berinisial FI, dipulangkan dari sebuah pondok pesantren di Situbondo dalam kondisi memprihatinkan. Tubuh korban dipenuhi bekas luka, membuat keluarga terkejut dan syok saat pertama kali melihat kondisi sang anak.

FI yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA tersebut mengaku kepada keluarganya bahwa dirinya menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sesama santri di lingkungan pondok pesantren.

Keluarga menemukan sejumlah bekas luka memar di bagian punggung dan dada korban. Tidak hanya itu, kondisi rahang FI tampak tidak simetris. Berdasarkan hasil pemeriksaan foto rontgen, diketahui terdapat pergeseran sendi pada tulang rahang, yang diduga kuat akibat benturan atau pukulan keras.

Awalnya, korban enggan menceritakan kejadian yang dialaminya. Namun setelah terus didesak oleh pihak keluarga, FI akhirnya mengaku telah mengalami pengeroyokan. Hingga kini, motif dugaan penganiayaan tersebut belum dijelaskan secara detail oleh korban.

Berdasarkan keterangan keluarga, peristiwa dugaan kekerasan terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026. Namun pihak keluarga baru menerima kabar dari pesantren dua hari lalu. Khawatir dengan kondisi fisik dan psikologis sang anak, keluarga kemudian memutuskan untuk menjemput dan memulangkan korban dari pondok pesantren.

Kasus dugaan kekerasan ini mendapat perhatian serius dari pemerintah desa setempat. Pihak desa meminta agar pondok pesantren bertanggung jawab penuh atas peristiwa yang menimpa FI dan memastikan hak-hak korban terpenuhi.

Salah satu perwakilan pemerintah desa menegaskan pentingnya mengedepankan nilai kemanusiaan dan keadilan dalam menyikapi kasus tersebut.

“Jangan sampai kita terlalu sibuk menjaga reputasi dan nama baik, tetapi justru kehilangan nilai kemanusiaan dan keadilan. Kita tidak ingin keluarga ini merasa terzalimi. Tujuan kita semata-mata untuk kebaikan dan keadilan,” ujarnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, koordinator alumni Pondok Perwakilan Jember menyatakan bahwa pihak pesantren telah mencapai kesepakatan dengan keluarga korban. Dalam kesepakatan tersebut, pondok pesantren menyatakan siap menanggung seluruh biaya pengobatan korban.

Selain itu, pihak pesantren juga berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada santri yang terbukti melakukan penganiayaan terhadap FI, sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku di lingkungan pesantren.

Hingga kini, kasus dugaan pengeroyokan tersebut masih menjadi perhatian berbagai pihak. Keluarga berharap kejadian serupa tidak terulang dan penanganan dilakukan secara adil, transparan, serta mengutamakan keselamatan dan hak korban.

 

×
Berita Terbaru Update