Seorang santri asal Desa Jubung, Kecamatan
Sukorambi, berinisial FI, dipulangkan dari sebuah pondok pesantren di Situbondo
dalam kondisi memprihatinkan. Tubuh korban dipenuhi bekas luka, membuat
keluarga terkejut dan syok saat pertama kali melihat kondisi sang anak.
FI yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA
tersebut mengaku kepada keluarganya bahwa dirinya menjadi korban pengeroyokan
yang diduga dilakukan oleh sesama santri di lingkungan pondok pesantren.
Keluarga menemukan sejumlah bekas luka memar di
bagian punggung dan dada korban. Tidak hanya itu, kondisi rahang FI tampak
tidak simetris. Berdasarkan hasil pemeriksaan foto rontgen, diketahui terdapat
pergeseran sendi pada tulang rahang, yang diduga kuat akibat benturan atau
pukulan keras.
Awalnya, korban enggan menceritakan kejadian
yang dialaminya. Namun setelah terus didesak oleh pihak keluarga, FI akhirnya
mengaku telah mengalami pengeroyokan. Hingga kini, motif dugaan penganiayaan
tersebut belum dijelaskan secara detail oleh korban.
Berdasarkan keterangan keluarga, peristiwa
dugaan kekerasan terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026. Namun pihak keluarga
baru menerima kabar dari pesantren dua hari lalu. Khawatir dengan kondisi fisik
dan psikologis sang anak, keluarga kemudian memutuskan untuk menjemput dan
memulangkan korban dari pondok pesantren.
Kasus dugaan kekerasan ini mendapat perhatian
serius dari pemerintah desa setempat. Pihak desa meminta agar pondok pesantren
bertanggung jawab penuh atas peristiwa yang menimpa FI dan memastikan hak-hak
korban terpenuhi.
Salah satu perwakilan pemerintah desa
menegaskan pentingnya mengedepankan nilai kemanusiaan dan keadilan dalam
menyikapi kasus tersebut.
“Jangan sampai kita terlalu sibuk menjaga
reputasi dan nama baik, tetapi justru kehilangan nilai kemanusiaan dan
keadilan. Kita tidak ingin keluarga ini merasa terzalimi. Tujuan kita
semata-mata untuk kebaikan dan keadilan,” ujarnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, koordinator
alumni Pondok Perwakilan Jember menyatakan bahwa pihak pesantren telah mencapai
kesepakatan dengan keluarga korban. Dalam kesepakatan tersebut, pondok
pesantren menyatakan siap menanggung seluruh biaya pengobatan korban.
Selain itu, pihak pesantren juga berjanji akan
memberikan sanksi tegas kepada santri yang terbukti melakukan penganiayaan
terhadap FI, sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku di lingkungan
pesantren.
Hingga kini, kasus dugaan pengeroyokan tersebut
masih menjadi perhatian berbagai pihak. Keluarga berharap kejadian serupa tidak
terulang dan penanganan dilakukan secara adil, transparan, serta mengutamakan
keselamatan dan hak korban.
