Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

PDP & Perumdam Tanpa Dirut, DPRD Jember Desak Pansel

Kamis, 29 Januari 2026 | Januari 29, 2026 WIB Last Updated 2026-01-29T04:41:19Z

 


DPRD Jember mendesak Bupati Jember Muhammad Fawaid segera membentuk panitia seleksi (pansel) direksi untuk dua badan usaha milik daerah (BUMD) yang hingga kini masih mengalami kekosongan jabatan direktur definitif. Kekosongan tersebut dinilai berpotensi menghambat optimalisasi kinerja BUMD dan pencapaian pendapatan asli daerah (PAD).

Dua BUMD milik Pemerintah Kabupaten Jember yang belum memiliki direktur definitif yakni PDP Kahyangan dan Perumdam Tirta Pandalungan. Saat ini, kedua BUMD tersebut masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) yang merangkap sebagai pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Jember.

Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, menegaskan bahwa keberadaan direktur definitif sangat dibutuhkan agar pengelolaan BUMD dapat berjalan lebih optimal dan sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah.

“Tanpa direktur definitif, potensi pengembangan usaha dan pendapatan daerah tidak bisa dimaksimalkan. Karena itu kami mendorong Bupati segera membentuk pansel agar ada kepastian target di tahun 2026,” ujar Ardi.

Menurutnya, pergantian kepemimpinan di PDP Kahyangan dan Perumdam Tirta Pandalungan harus segera dilakukan agar BUMD memiliki arah dan inovasi baru. Dengan adanya direktur definitif, diharapkan pengelolaan usaha menjadi lebih profesional dan produktif.

“Kami berharap dengan gerbong baru dan direktur baru, BUMD bisa lebih inovatif dan memberikan manfaat nyata bagi daerah,” tambahnya.

Ardi juga menyoroti pentingnya peran dua BUMD tersebut dalam meningkatkan PAD Kabupaten Jember. Terlebih, PDP Kahyangan disebut memiliki potensi besar, termasuk rencana pengembangan usaha di sektor pertambangan Gunung Kapur.

“Posisi kita saat ini harus menekankan peningkatan PAD. Dua BUMD ini diharapkan mampu mendongkrak pendapatan daerah, sehingga akan sangat berpengaruh terhadap target PAD tahun 2026,” jelasnya.

Diketahui, kekosongan jabatan direktur di dua BUMD tersebut terjadi setelah pimpinan PDP Kahyangan dan Perumdam Tirta Pandalungan mengundurkan diri beberapa waktu lalu. Hingga kini, Pemkab Jember belum mengumumkan pembentukan pansel untuk pengisian jabatan direktur definitif.

 

×
Berita Terbaru Update