DPRD Jember mendesak Bupati Jember Muhammad
Fawaid segera membentuk panitia seleksi (pansel) direksi untuk dua badan usaha
milik daerah (BUMD) yang hingga kini masih mengalami kekosongan jabatan direktur
definitif. Kekosongan tersebut dinilai berpotensi menghambat optimalisasi
kinerja BUMD dan pencapaian pendapatan asli daerah (PAD).
Dua BUMD milik Pemerintah Kabupaten Jember yang
belum memiliki direktur definitif yakni PDP Kahyangan dan Perumdam Tirta
Pandalungan. Saat ini, kedua BUMD tersebut masih dipimpin oleh pelaksana tugas
(Plt) yang merangkap sebagai pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab
Jember.
Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo,
menegaskan bahwa keberadaan direktur definitif sangat dibutuhkan agar
pengelolaan BUMD dapat berjalan lebih optimal dan sejalan dengan arah kebijakan
pemerintah daerah.
“Tanpa direktur definitif, potensi pengembangan
usaha dan pendapatan daerah tidak bisa dimaksimalkan. Karena itu kami mendorong
Bupati segera membentuk pansel agar ada kepastian target di tahun 2026,” ujar
Ardi.
Menurutnya, pergantian kepemimpinan di PDP
Kahyangan dan Perumdam Tirta Pandalungan harus segera dilakukan agar BUMD
memiliki arah dan inovasi baru. Dengan adanya direktur definitif, diharapkan
pengelolaan usaha menjadi lebih profesional dan produktif.
“Kami berharap dengan gerbong baru dan direktur
baru, BUMD bisa lebih inovatif dan memberikan manfaat nyata bagi daerah,”
tambahnya.
Ardi juga menyoroti pentingnya peran dua BUMD
tersebut dalam meningkatkan PAD Kabupaten Jember. Terlebih, PDP Kahyangan
disebut memiliki potensi besar, termasuk rencana pengembangan usaha di sektor
pertambangan Gunung Kapur.
“Posisi kita saat ini harus menekankan
peningkatan PAD. Dua BUMD ini diharapkan mampu mendongkrak pendapatan daerah,
sehingga akan sangat berpengaruh terhadap target PAD tahun 2026,” jelasnya.
Diketahui, kekosongan jabatan direktur di dua
BUMD tersebut terjadi setelah pimpinan PDP Kahyangan dan Perumdam Tirta
Pandalungan mengundurkan diri beberapa waktu lalu. Hingga kini, Pemkab Jember
belum mengumumkan pembentukan pansel untuk pengisian jabatan direktur
definitif.
