Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Data RDKK Diduga Dimanipulasi, DPRD Jember Ancam Sanksi

Kamis, 29 Januari 2026 | Januari 29, 2026 WIB Last Updated 2026-01-29T04:42:35Z

 


Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Candra Arifianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kios pupuk Sumber Rezeki di Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan. Sidak tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan kecurangan dalam proses pendataan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi yang dinilai merugikan petani.

Sidak dilakukan setelah DPRD menerima laporan dari sejumlah petani yang mengeluhkan tidak menerima pupuk bersubsidi meski namanya tercatat sebagai penerima. Ironisnya, ditemukan indikasi penerima pupuk justru berasal dari pihak yang tidak memiliki lahan pertanian, bahkan terdapat dugaan satu keluarga, termasuk ketua kelompok tani beserta istrinya, sama-sama menerima jatah pupuk subsidi.

Dalam sidak tersebut, Candra Arifianto menemukan indikasi bahwa proses pendataan RDKK tidak dilakukan secara transparan dan tidak melibatkan seluruh kelompok tani. Menurutnya, data RDKK merupakan dasar utama penyaluran pupuk bersubsidi, sehingga setiap bentuk manipulasi data merupakan pelanggaran serius.

“RDKK ini menjadi acuan utama penyaluran pupuk bersubsidi. Kalau datanya dimanipulasi, yang dirugikan jelas petani. Ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Candra.

Ia juga mengungkapkan temuan terkait kuota pupuk urea di kios Sumber Rezeki. Dari total kuota 77,8 ton, pupuk yang telah terserap baru sekitar 10 ton, sementara masih terdapat sisa stok sekitar 30 ton. Padahal, petani di wilayah tersebut telah memasuki masa tanam selama 30 hingga 40 hari.

“Kondisi ini harus segera dicarikan solusi cepat dan tepat agar petani bisa mendapatkan haknya pada masa tanam ini,” ujarnya.

Selain itu, DPRD juga menerima laporan terkait dugaan ketidaksesuaian data penerima pupuk dengan SPPT lahan serta jumlah pupuk yang diterima. Candra meminta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) setempat untuk melakukan verifikasi ulang serta pengecekan kembali data RDKK agar ke depan proses input dan pemutakhiran data berjalan lebih tertib.

“Kami minta PPL lebih cermat. Semua petani yang berhak harus mendapatkan pupuk, dan yang tidak berhak harus dicoret dari data,” tambahnya.

Candra menegaskan, jika dalam proses evaluasi terbukti terjadi kecurangan, DPRD Jember akan merekomendasikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku, mulai dari pencabutan izin kios pupuk hingga proses hukum terhadap oknum yang terlibat.

Sementara itu, pihak pengelola kios pupuk Sumber Rezeki menyatakan bahwa tugas kios hanya menyalurkan pupuk sesuai data RDKK yang diterima. Menurutnya, persoalan pendataan merupakan kewenangan kelompok tani dan PPL.

“Kami hanya menyalurkan pupuk sesuai data RDKK. Kalau soal pendataan atau pengusulan nama, itu di luar kewenangan kami,” ujar pengelola kios.

Para petani berharap, melalui sidak ini, pendataan RDKK ke depan dapat dilakukan secara jujur, adil, dan terbuka sehingga pupuk bersubsidi benar-benar tepat sasaran. Mereka juga meminta agar dilakukan verifikasi ulang terkait dugaan satu keluarga menerima lebih dari satu jatah pupuk subsidi.

 

×
Berita Terbaru Update