Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

OKNUM NAKES SEMBUNYIKAN RATUSAN PIL TERLARANG DI KEMALUANNYA!

Rabu, 28 Januari 2026 | Januari 28, 2026 WIB Last Updated 2026-01-28T12:29:10Z

 


 

Petugas lembaga Pemasyarakatan kelas 2 b, Lumajang, berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan pil koplo, ke dalam lapas. Petugas berhasil menggagalkan perbuatan terlarang tersebut, setelah melakukan penggeledahan fisik terhadap pelaku yang hendak berkunjung menemui Warga binaan.

 

modusnya, pelaku memasukkan 240 pil berlogo y, ke dalam dua kondom atau alat kontrasepsi yang kemudian di sembunyikan di dalam kemaluan pelaku.

 

perbuatan nekat itu dilakukan oleh seorang perempuan berinisial, E-A, Warga Kecamatan Randuagung, Lumajang. dimana dari pemeriksaan Petugas lapas, diketahui pelaku merupakan seorang Petugas kesehatan di Puskesmas Randuagung, yang berstatus pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja, atau PPPK.

 

dari pengakuan pelaku, ia nekat menyelundupkan barang terlarang tersebut atas perintah sang suami yang saat ini menjadi Warga binaan lapas kelas 2b Lumajang, dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

 

sementara itu, saat ini pelaku sudah diserahkan ke Satreskoba Polres Lumajang, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

 

YONGKINUGROHO.JTV.

×
Berita Terbaru Update