Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

EKS KETUA ANSOR DITAHAN! KUASA HUKUM KEBERATAN

Rabu, 28 Januari 2026 | Januari 28, 2026 WIB Last Updated 2026-01-28T12:25:09Z

 




l-h Ketua gp Ansor yang dinonaktifkan, ditetapkan tersangka oleh pidsus kejaksaan negeri Bondowoso. l-h diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dana hibah dari Pemprov Jatim senilai 1,2 miliar rupiah.

dana hibah tersebut seharusnya digunakan untuk pembelian seragam untuk kepengurusan gp Ansor. namun dalam perjalannya diduga disalahgunakan sehingga menyebabkan kerugian Negara.

menurut kuasa hukum tersangka, badrus sholeh. pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. meski demikian penentuan besaran kerugian Negara merupakan kewenangan Aparat penegak hukum.

namun badrus mengaku, Tim kuasa hukum menyayangkan langkah penahanan terhadap kliennya. menurutnya hasil pemeriksaan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

sebagaimana diberitakan, lh ditetapkan tersangka tindak pidana korupsi, setelah melakukan pemeriksan terhadap puluhan saksi terkait kasus tersebut.

RIZQI SETIAWAN JTV 

 

×
Berita Terbaru Update