hingga kini kasus penyelundupan ratusan pil koplo ke dalam lapas yang dilakukan E.A , Warga Kecamatan Randuagung, seorang tenaga kesehatan di Puskesmas Randuagung yang berstatus pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja, masih didalami satreskoba Polres Lumajang.
Kapolres Lumajang menyampaikan pihaknya telah menerima penyerahan terduga pelaku, dan diduga pelaku melancarkan aksinya tersebut lebih dari satu kali. hal tersebut lantaran sebelum terbongkarnya peristiwa penyelundupan ini, petugas lapas lebih dulu menemukan puluhan pil koplo didalam lapas.
sementara itu hingga kini, Polisi masih berusaha membongkar terkait asal usul barang haram tersebut beserta distribusinya.
sebelumnya Petugas lembaga Pemasyarakatan kelas 2 b, Lumajang, berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan pil koplo, ke dalam lapas. pelaku memasukkan 240 pil berlogo y, ke dalam dua kondom atau alat kontrasepsi yang kemudian di sembunyikan di dalam kemaluan pelaku.
YONGKINUGROHO.JTV.
.png)