Seorang Kepala Sekolah Dasar di Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, menjadi korban penganiayaan berat yang diduga dipicu dendam lama. Korban diketahui bernama Sanusi Amrin (57), sementara pelaku berinisial Sudahri (57) yang merupakan tetangga korban.
Peristiwa pembacokan tersebut terjadi pada Selasa (27/1/2026). Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan menjelaskan, pelaku diduga menyimpan dendam lama terhadap korban yang berkaitan dengan persoalan asmara.
Menurut Agung, perselisihan antara korban dan pelaku memuncak di lokasi kejadian. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mengayunkan sebilah celurit ke arah wajah dan kepala korban.
“Pelaku menaruh dendam lama terhadap korban. Saat perselisihan memuncak di lokasi, pelaku mengayunkan sebilah celurit ke arah wajah dan kepala korban,” kata AKP Agung Hartawan, Rabu (28/1/2026).
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius dan segera dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih mendalami keterangan saksi serta mengumpulkan barang bukti guna mengungkap secara detail kronologi dan motif di balik aksi kekerasan tersebut. Pelaku terancam dijerat pasal penganiayaan berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
