Pemerintah Kabupaten Jember mulai menekan perubahan pola kerja puskesmas agar lebih profesional dan mandiri. Puskesmas tidak lagi diposisikan hanya sebagai unit pelayanan yang bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi dituntut mampu mengelola layanan secara kompetitif melalui skema Universal Health Coverage (UHC).
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat melakukan kunjungan kerja sekaligus evaluasi layanan di Puskesmas Sukorambi. Dalam kunjungan itu, Bupati meninjau langsung kondisi fasilitas, pelayanan kepada masyarakat, serta sistem pengelolaan puskesmas.
Menurut Gus Fawait, keberadaan UHC seharusnya menjadi peluang bagi puskesmas untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat kemandirian lembaga. Ia menilai, ketergantungan penuh terhadap APBD tidak bisa terus dipertahankan.
“Puskesmas tidak boleh terus bergantung pada APBD. UHC sudah disiapkan. Kalau tidak bisa hidup, berarti ada yang salah dalam cara kita mengelola,” tegasnya.
Bupati menambahkan, reformasi puskesmas tidak hanya menyangkut aspek keuangan, tetapi juga peningkatan profesionalisme sumber daya manusia, perbaikan manajemen, serta pelayanan yang lebih cepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Jember berharap, perubahan pola kerja ini dapat mendorong puskesmas menjadi fasilitas kesehatan tingkat pertama yang lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pasien, sekaligus mampu bersaing secara sehat dengan fasilitas kesehatan lainnya.
