diantar tim pidana khusus kejaksaan Negeri Jember, tersangka S-R digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke lembaga pemasyarakatan kelas iia Jember, rabu malam.
sebelumnya S-R menjadi satu-satunya tersangka yang belum ditahan dalam perkara korupsi dana sosperda Dprd Jember.
dari hasil penyidikan, S-R diduga sebagai pihak rekanan yang terlibat dalam rekayasa anggaran makan dan minum, pada kegiatan sosialisasi raperda.
penyidik menilai peran S-R krusial karena diduga turut mempersiapkan laporan fiktif dalam penggunaan anggaran kegiatan.
sebelumnya empat orang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. mereka adalah wakil ketua dprd Jember berinisial D-D-S, mantan istrinya Y-Q, serta dua staf sekretariat dewan berinisial A-S dan R-D.
kepala kejaksaan negeri Jember, Ichwan Effendi, menjelaskan, penahanan S-R dilakukan untuk mempermudah proses penyelesaian penyidikan.
hingga
saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk
beberapa anggota dewan, dan masih menunggu hasil audit kerugian negara untuk
mengetahui nilai pasti kerugian dalam kasus dugaan korupsi sosperda.
LUTFI QURROHMAN, JTV.
