sebanyak 5606 buruh tani tembakau di Lumajang mendapat perlindungan bpjs ketenagakerjaan. hal tersebut sebagai upaya Pemerintah setempat memberikan kepastian, perlindungan dan keadilan sosial, serta peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.
kucuran anggaran sebesar tujuh ratus tiga puluh dua juta. dua ratus sepuluh ribu enam ratus rupiah telah dikeluarkan Pemerintah dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau atau dbhcht 2025.
bantuan perlindungan bpjs ketenaga kerjaan itu diberikan Pemerintah Lumajang selama tujuh bulan, antara juni hingga desember 2025. dimana besaran biaya setiap bulan, pada masing-masing buruh Tani tembakau sebesar 16 ribu 800 rupiah.
diharapkan pasca bantuan ini, para buruh tani tembakau bisa melanjutkan iuaran bpjs ketenagakerjaan secara mandiri, agar perlindungan tenaga kerja terhadap buruh Tani tembakau ini tetap berlanjut.
para buruh tani yang belum terdaftar sebagai penerima
bantuan perlindungan bpjs ketenagakerjaan tahun 2025 ini, akan dimasukkan
pada periode berikutnya.
YONGKINUGROHO.JTV.