Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

NU TOLAK HIBURAN MALAM TUMBUH DI KOTA MANGGA

Selasa, 14 Oktober 2025 | Oktober 14, 2025 WIB Last Updated 2025-10-14T10:53:09Z

 


Desas Desus segala bentuk hiburan malam bakal kembali tumbuh di Kota Probolinggo, membuat sejumlah elemen masyarakat bersuara.                        

usai majelis ulama Indonesia Kota Probolinggo melakukan penolakan dengan 6 point pernyataan sikap, giliran pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama Kota Probolinggo juga menyuarakan hal yang sama.

organisasi keagamaan terbesar di Indonesia ini, tegas menolak segala bentuk usaha yang berpotensi kemaksiatan, seperti bar, Rumah Karaoke, Pub, diskotik hingga Panti Pijat.

pro kontra ini terjadi setelah Dprd Kota Probolinggo dan Pemkot Probolinggo beberapa waktu lalu mengesahkan perubahan atas peraturan daerah tentang pajak Daerah dan restribusi Daerah. salah satu butirnya menarik pajak dan restribusi ke klab malam, diskotik, karaoke, dan bar.

ada 3 point pernyataan sikap N-U Kota Probolinggo, yang ditandatangani ketua Tanfidz, Rois Syuriah, hingga perwakilan tokoh agama.

menurut Haji Arbai Hasan, Ketua P-C-N-U Kota Probolinggo, pihaknya berencana akan mengundang anggota D-P-R-D baik yang terlibat pansus pengesahan perubahan atas peraturan Daerah, tentang pajak daerah dan restribusi Daerah, maupun anggota D-P-R-D dari N-U.

N-U ke depan bakal mengawal agar hiburan malam tidak kembali tumbuh di Kota mangga.

 

FARID FAHLEVI, JTV

 

 

 

×
Berita Terbaru Update