Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan penyitaan sejumlah aset milik pengusaha migas Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang (MRS).
Dalam penyidikan yang tengah berjalan, tim penyidik menyita sejumlah mobil mewah milik Riza Chalid, antara lain BMW, Mercedes-Benz, Toyota Alphard, serta rumah mewah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan Rancamaya Golf Estate, Bogor.
Aset-aset tersebut diduga kuat berasal dari hasil tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait pengelolaan minyak mentah. Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus ini menimbulkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp285 triliun.
Penyitaan ini menjadi bagian dari langkah agresif Kejagung dalam menelusuri aliran dana hasil kejahatan keuangan besar di sektor energi. Selain menjerat Riza Chalid, penyidik juga menelusuri keterlibatan sejumlah pihak lain yang diduga turut menikmati hasil kejahatan tersebut.
Kejaksaan menegaskan, seluruh aset yang disita akan dijadikan barang bukti dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Upaya ini diharapkan dapat memulihkan sebagian kerugian negara sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi di sektor strategis nasional.