Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

DUA TERSANGKA KOMPLOTAN MALING SAPI DITANGKAP

Kamis, 02 Oktober 2025 | Oktober 02, 2025 WIB Last Updated 2025-10-02T11:15:28Z

 


petugas Kepolisian Satreskrim Polres Lumajang,  berhasil menemukan dua ekor sapi hasil tindak pidana pencurian. satu ekor ditemukan di area perkebunan warga, dan satu ekor lainnya ditemukan di kandang ternak, pada rumah salah satu tersangka yang berperan sebagai penadah.

 dari kasus pencurian ternak ini, polisi berhasil menangkap dua tersangka m,s, pelaku utama dan m,h penadah hewan curian. keduanya warga Desa Mangunsari, Kecamatan Tekung, Lumajang. satu tersangka m,s harus dilumpuhkan dengan timah panas, lantaran melawan saat dilakukan penangkapan.

 dua tersangka ini tertangkap usai terlibat pencurian dua ekor sapi milik salah satu peternak , di Desa Kalipepe, Kecamatan Yosowilangun, Lumajang. 

 dari introgasi Polisi, komplotan ini beraksi dengan melibatkan empat orang. sementara kedua pelaku lainnya masih buron dan terus diburu polisi.

akibat perbuatanya tersangka pencurian terjerat pasal 363 k,u,h,p dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. sementara penadah sapi curian terjerat pasal 480, k,u,h,p ancaman hukuman 4 tahun penjara.

 

YONGKINUGROHO.JTV.

×
Berita Terbaru Update