Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

SEMBILAN PENGGUNA SABU DI BEKUK POLISI

Kamis, 18 September 2025 | September 18, 2025 WIB Last Updated 2025-09-18T10:46:42Z



Inilah para tersangka pengguna narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Bondowoso. Dari para Tersangka ini jumlah barang bukti seluruhnya sebanyak 10,93 gram.

Sementara 9 pengguna narkotika yang diamankan yaitu Dh, Mam, Mm, As, Es, Mf, Fm, Fa, Dan Ma. Para Pelaku ini terancam pasal 114 junto pasal 112 dan pasal 111 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, yang hukumannya paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Kapolres Bondowoso, Akbp Harto Agung Cahyono mengatakan, seluruh barang haram narkotika didapatkan dari luar daerah yakni kabupaten tetangga. Pihaknya memastikan kasus narkoba yang mulai marak di Bondowoso akan diungkap sampai akar-akarnya.

Peran serta masyarakat sangat diharapkan pihak Kepolisian. Diharapkan segera melapor jika mengetahui ada peredaran narkoba di sekitarnya.

RIZQI SETIAWAN JTV 

×
Berita Terbaru Update