Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

KOMPLOTAN PENGEDAR SABU DIBEKUK

Jumat, 19 September 2025 | September 19, 2025 WIB Last Updated 2025-09-19T10:29:59Z

 


Sepekan terakhir anggota Satreskoba Polres Probolinggo Kota mengungkap jaringan pengedar sabu-sabu yang selama ini semakin meningkat.

Dalam operasi tumpas narkoba bersama Ditnarkoba Polda Jawa Timur, Satreskoba Polres setempat berhasil menangkap 10 tersangka pengedar sabu-sabu.

Dari 10 tersangka, 8 tersangka diantaranya jaringan narkoba dengan bandar besar yang berada di Bangkalan, Madura.

Menurut Kapolres Probolinggo Kota, Akbp Rico Yumasri, komplotan ini dibekuk satu persatu, hingga akhirnya ada 8 tersangka.

Mereka menjual secara berjaringan, dengan model penjualan menggunakan sistem ranjau, dimana pengedar menaruh sabu di tempat yang telah disepakati.

Total barang bukti sabu yang diamankan 39 gram lebih sabu, uang 3,1 juta hasil transaksi, 6 timbangan dan 11 ponsel. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

Farid fahlevi, jtv

 

 

×
Berita Terbaru Update