penarikan Mahasiswa KKN kolaboratif di Kabupaten Lumajang, dinyatakan langsung dalam Konferensi Pers Di Aula Gedung L-P-2-M Universitas Jember, selasa pagi.
sekitar 1307 Mahasiswa asal 8 perguruan tinggi di Jember yang tersebar di 105 Desa untuk mengikuti program K-K-N kolaboratif di Kabupaten Lumajang terpaksa ditarik pada sabtu, 9 agustus 2025 kemarin.
mereka terpaksa ditarik sebelum tanggal semestinya yakni 20 agustus 2025, dengan alasan keamanan. hal ini buntut peristiwa pencurian sepeda motor, yang menimpa 4 orang Mahasiswa, di dua Desa, yakni Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso, dan Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh.
ketua L-P-2-M Universitas Jember, sekaligus penanggung jawab K-K-N kolaboratif di Wilayah Lumajang, Yuli Witono meminta agar kejadian ini menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak, untuk selanjutnya dievaluasi, agar tidak kembali terjadi di kemudian hari.
sementara, ketua divisi K-K-N L-P-2-M Universitas Jember, Agustin Wulan Suci menjelaskan, tempat kejadian perkara pencurian motor milik Mahasiswa, relatif memiliki risiko keamanan bagi personal Mahasiswa berikut juga harta bendanya.
nantinya
para Mahasiswa yang ditarik paksa dari K-K-N kolaboratif di Kabupaten Lumajang,
akan memperoleh keringanan berupa tugas pengganti untuk lulus dari mata kuliah
tersebut.
LUTFI QURROHMAN, JTV.