Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

WARGA LAPORKAN DUGAAN PUNGLI PTSL

Rabu, 02 Juli 2025 | Juli 02, 2025 WIB Last Updated 2025-07-02T05:47:01Z


NGANJUK - Warga Kelurahan Kedungdowo Kecamatan Nganjuk Kota Kabupaten Nganjuk, untuk kesekian kalinya mendatangi kantor kejaksaan negeri Nganjuk, mereka melaporkan dugaan pungli tarikan uang untuk pengurusan PTSL yang diduga dilakukan oleh Suprapto kades Kedungdowo.

Menurut Agus pelapor, bahwa ada sebanyak 975 bidang yang memperoleh program PTSL tahun 2024, dan tiap bidang atau warga, ditarik iuran oleh panitia ptsl sebanyak 600 ribu rupiah.

Agus menduga ada sisa sebanyak 106 juta uang sisa iuran PTSL yang seharusnya dikembalikan kewarga, namun hingga PTSL selesai dana belum dikembalikan dengan alasan uang habis buat kebutuhan konsumsi.

Disamping itu juga ada dugaan pungli yang dilakukan leh Suprapto kades Kedungdowo, dengan cara menarik biaya diluar kesepakan, seniali 700 ribu hingga 1 juta rupiah, dengan alasan untuk kebutuhan pecah waris.

Sementara itu menurut robi Koko Yahya, Kasi Intel Kejari Nganjuk, bahwa laporan itu sudah ia terima dan dilakukan pemeriksan mendalam pada beberapi minggu lalu.

Ada sebanyak 25 orang diperiksa termasuk kades Kedungdowo. Hasilnya untuk kasus pungli tidak ditemukan bukti bukti, sehigga kasus dihentikan.

Sedangkan untuk dugaan sisa dana iuran ptsl ada sekitar 36 juta dan sudah dikembalikan ke warga. Kejaksaan juga sudah melimpahkan ke inspektorat guna mengaudit laporan panitia PTSL tersebut.

Jika ditemukan bukti bukti baru, kejaksaan akan kembai melakukan pemeriksaan, terkait pungli yang diduga dilakukan oleh kades tersebut.

ACHAMD SYARWANI JTV 

×
Berita Terbaru Update