Kabupaten Lumajang menjadi salah satu Wilayah banyaknya gelaran Sound Horeg, penggemarnya membludak di sejumlah titik Kecamatan.
hal itu membuat Polemik tersendiri terutama pasca adanya fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI JATIM, terhadap Sound Horeg.
menanggapi itu pengurus cabang Nahdlatul Ulama atau Pcnu setempat, membahas secara rinci perihal Sound Horeg dalam musyawarah kerja yang digelar di Ponpes Al Maliki Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono Lumajang, beberapa hari kemarin. Pcnu meminta agar Pemerintah membuat regulasi Sound Horeg, berkenaan desible suara hingga konsep gelaranya.
Pemerintah Lumajang pun mengaku akan membuat regulasi terkait hal itu, terlebih perihal pengetatan perijinan gelaran Sound Horeg, agar gelaranya tidak menganggu lingkungan sekitar.
Sound
Horeg di Lumajang biasanya ditampilkan dalam cek Sound disebuah lapangan bola
maupun Wilayah lapang hingga digunakan untuk mengisi kegiatan Karnaval.
YONGKINUGROHO.JTV.